PUNCA.CO – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal disebut akan mengemban tugas sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengaku telah menerima informasi terkait penunjukan tersebut sejak pekan lalu.
Dilansir Kompas.com (7/6/2026), Kendati demikian, hingga Minggu (7/6/2026) malam, Said Iqbal menyatakan belum menerima undangan resmi untuk pelantikan yang dikabarkan berlangsung pada Senin (8/6/2026).
“Dari minggu lalu sudah diberi tahu.”, kata Said Iqbal.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Bener Meriah, Jendela Masjid Al Muttaqin Rusak
Saat dihubungi pada Minggu malam, ia mengaku belum memegang surat undangan pelantikan. Meski begitu, ia memperkirakan proses pelantikan tetap akan berlangsung sesuai jadwal yang beredar.
“Belum pegang surat undangannya.”, ungkapnya
Menurut Said Iqbal, jabatan yang akan diembannya merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia dengan kedudukan setingkat menteri.
Baca juga: Pelemahan Rupiah Gerus Keuntungan Pedagang Tahu dan Tempe
Ia juga belum menjelaskan secara rinci alasan menerima jabatan tersebut maupun sikap Partai Buruh dan KSPI setelah dirinya masuk dalam lingkup pemerintahan. Namun, ia menegaskan fokus utamanya tetap pada perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Prinsipnya penguatan perjuangan meningkatkan kesejahteraan buruh.”, kata Said Iqbal.
Informasi mengenai penunjukan Said Iqbal juga disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Ia mengaku telah menerima kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Baca juga: Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia
“Belum lama ini saya mendapatkan informasi Presiden KSPI Bung Said Iqbal akan ditunjuk menjadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan tentu saya pun memberikan dukungan penuh. Infonya besok (dilantik).”, kata Andi Gani.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memberi sinyal terkait kemungkinan masuknya Said Iqbal ke dalam pemerintahan. Saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam, ia menyebut pembahasan mengenai posisi yang akan ditempati Said Iqbal masih berlangsung di internal pemerintah.
“Sedang kita diskusikan.”, kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan posisi yang dibahas berkaitan dengan rekam jejak Said Iqbal dalam memperjuangkan isu buruh dan tenaga kerja. Namun, pemerintah saat itu masih mengkaji jabatan yang dinilai paling tepat untuk diberikan.
Baca juga: Rupiah Tertekan, DPR dan Otoritas Ekonomi Gelar Rapat di Gedung DPR-RI
“Ya kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini ya, dengan buruh, tenaga kerja. Tunggu, baru didiskusikan paling pas atau paling tepat.”, tutup Prasetyo.










