PUNCA.CO – PDAM Tirta Mountala melakukan penertiban terhadap dugaan penggunaan sambungan air ilegal di kawasan Neuheun, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Sambungan tersebut diputus setelah ditemukan indikasi pemanfaatan jaringan air PDAM tanpa melalui prosedur resmi.
Penertiban dilakukan pada Rabu (15/7/2026) setelah PDAM Tirta Mountala menerima laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan air bersih untuk mendukung aktivitas pembangunan kawasan perumahan di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir Yusmadi MM, bersama Direktur Umum Devid Zainal dan tim teknis turun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi.
Baca juga: 10 Paket Jalan Aceh Besar Segera Dikerjakan, Kontraktor Diminta Jaga Kualitas
Yusmadi mengatakan hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan penggunaan air PDAM yang tidak sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan pemutusan sambungan dan memberikan peringatan kepada pihak terkait.
“Kami menemukan dugaan penggunaan air tanpa prosedur resmi. Sambungan tersebut langsung kami tutup,” ujar Yusmadi.
Ia menjelaskan, setiap masyarakat maupun pengembang yang membutuhkan layanan air bersih PDAM Tirta Mountala wajib mengikuti prosedur pemasangan sambungan baru, termasuk pengajuan permohonan dan pemasangan meter air secara resmi.
Menurutnya, jaringan air PDAM merupakan aset publik yang harus dikelola secara tertib agar pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan optimal.
“Air yang dikelola PDAM adalah aset masyarakat. Penggunaannya harus melalui mekanisme resmi agar pelayanan tetap adil bagi seluruh pelanggan,” katanya.
Baca juga: Argentina Bakal Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Inggris 2-1
Yusmadi menegaskan, penggunaan air secara ilegal dapat berdampak terhadap distribusi air, terutama bagi pelanggan yang telah terdaftar dan memenuhi kewajibannya sebagai pengguna resmi.
Karena itu, PDAM Tirta Mountala akan terus melakukan pengawasan terhadap jaringan distribusi dan menindak setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan pelayanan air bersih tetap optimal dan akan melakukan pengawasan terhadap jaringan yang ada,” ujarnya.
PDAM Tirta Mountala juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar menggunakan layanan air bersih melalui jalur resmi serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan jaringan distribusi.










