Home Lokal PDAM Tirta Mountala Putus Sambungan Air Ilegal di Proyek Perumahan Neuheun
Lokal

PDAM Tirta Mountala Putus Sambungan Air Ilegal di Proyek Perumahan Neuheun

Share
PDAM Tirta Mountala menutup sambungan air di Gampong Neuheun, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/7/2026). | Foto: MC Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – PDAM Tirta Mountala melakukan penertiban terhadap dugaan penggunaan sambungan air ilegal di kawasan Neuheun, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Sambungan tersebut diputus setelah ditemukan indikasi pemanfaatan jaringan air PDAM tanpa melalui prosedur resmi.

Penertiban dilakukan pada Rabu (15/7/2026) setelah PDAM Tirta Mountala menerima laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan air bersih untuk mendukung aktivitas pembangunan kawasan perumahan di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir Yusmadi MM, bersama Direktur Umum Devid Zainal dan tim teknis turun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi.

Baca juga: 10 Paket Jalan Aceh Besar Segera Dikerjakan, Kontraktor Diminta Jaga Kualitas

Yusmadi mengatakan hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan penggunaan air PDAM yang tidak sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan pemutusan sambungan dan memberikan peringatan kepada pihak terkait.

“Kami menemukan dugaan penggunaan air tanpa prosedur resmi. Sambungan tersebut langsung kami tutup,” ujar Yusmadi.

Ia menjelaskan, setiap masyarakat maupun pengembang yang membutuhkan layanan air bersih PDAM Tirta Mountala wajib mengikuti prosedur pemasangan sambungan baru, termasuk pengajuan permohonan dan pemasangan meter air secara resmi.

Menurutnya, jaringan air PDAM merupakan aset publik yang harus dikelola secara tertib agar pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan optimal.

“Air yang dikelola PDAM adalah aset masyarakat. Penggunaannya harus melalui mekanisme resmi agar pelayanan tetap adil bagi seluruh pelanggan,” katanya.

Baca juga: Argentina Bakal Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Inggris 2-1

Yusmadi menegaskan, penggunaan air secara ilegal dapat berdampak terhadap distribusi air, terutama bagi pelanggan yang telah terdaftar dan memenuhi kewajibannya sebagai pengguna resmi.

Karena itu, PDAM Tirta Mountala akan terus melakukan pengawasan terhadap jaringan distribusi dan menindak setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan pelayanan air bersih tetap optimal dan akan melakukan pengawasan terhadap jaringan yang ada,” ujarnya.

PDAM Tirta Mountala juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar menggunakan layanan air bersih melalui jalur resmi serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan jaringan distribusi.

Share
Tulisan Terkait

Polisi Tangkap Pria 61 Tahun Terkait Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Lhoknga

PUNCA.CO – Polres Aceh Besar menangkap seorang pria berinisial AZ (61) yang...

Polisi Temukan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

PUNCA.CO – Aparat gabungan menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah...

Angin Kencang Terjang Montasik, Atap Rumah Warga Terbang 10 Meter

PUNCA.CO – Hujan lebat disertai angin kencang menerjang Desa Peurumping, Kecamatan Montasik,...

Warga Tenggelam di Krueng Aceh Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

PUNCA.CO – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang warga yang dilaporkan tenggelam...