Home Lokal Empat Ruko di Lamdingin Banda Aceh Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Lokal

Empat Ruko di Lamdingin Banda Aceh Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Share
Kondisi ruko saat terbakar di kawasan Lamdingin, Banda Aceh. | Foto: ist
Share

PUNCA.CO – Empat unit rumah toko (ruko) di Jalan Syiah Kuala, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, terbakar pada Senin (20/7/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik dari salah satu ruko yang menjual produk frozen food.

Berdasarkan laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Api dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya karena posisi antar-ruko yang berdempetan.

Akibat kejadian itu, dua unit ruko dilaporkan hangus terbakar, sementara dua unit lainnya mengalami kerusakan sebagian.

Baca juga: Warga di Himbau Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

Dua orang terdampak dalam peristiwa tersebut masing-masing Rahmad (35), penyewa salah satu ruko, dan Yuli Andriansyah. Tidak ada korban jiwa maupun warga yang harus mengungsi akibat kebakaran tersebut.

Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh mengerahkan tujuh unit armada pemadam ke lokasi kejadian.

Baca juga: Ratusan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 yang Digelar Pemkab Aceh Barat

Setelah berjibaku selama sekitar satu setengah jam, petugas berhasil mengendalikan kobaran api pada pukul 20.30 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan lain.

Berdasarkan informasi dari Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kota Banda Aceh, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu ruko frozen food. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material berupa empat unit ruko yang terbakar, terdiri atas dua bangunan rusak berat dan dua bangunan rusak ringan. Hingga Senin malam, petugas masih melakukan pendataan dampak kebakaran di lokasi kejadian.

Share
Tulisan Terkait

Satpol PP WH Banda Aceh Temukan Pasangan Remaja Nongkrong Hingga Dini Hari

PUNCA.CO – Satpol PP WH Kota Banda Aceh menemukan sepasang muda-mudi yang...

Daycare Ilegal Luput dari Pantauan Desa, Keuchik Lamgugop Mengaku Baru Tahu Usai Viral

PUNCA.CO – Keberadaan daycare ilegal di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, yang...

Polresta Dalami Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Enam Saksi Diperiksa

PUNCA.CO – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh...

Ngaku KDRT Saat Telepon Polisi, Ternyata Ibu di Banda Aceh Ini Hanya Lapar

PUNCA.CO – Sebuah kejadian unik sekaligus menyentuh hati terjadi di wilayah hukum...