Home Ekonomi Limbah Uang Rupiah Tak Layak Edar Kini Jadi Bahan Bakar Alternatif Industri Semen
Ekonomi

Limbah Uang Rupiah Tak Layak Edar Kini Jadi Bahan Bakar Alternatif Industri Semen

Share
Penandatanganan kerja sama pemanfaatan limbah racik uang kertas antara Bank Indonesia dengan PT Solusi Bangun Andalas | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Limbah hasil pemusnahan uang Rupiah tidak layak edar kini mendapat manfaat baru. Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama PT Solusi Bangun Andalas (SBA) memanfaatkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen melalui teknologi co-processing.

Sebanyak lima ton LRUK diserahkan BI Aceh kepada PT SBA sebagai tahap awal kerja sama pemanfaatan limbah tersebut. Limbah uang kertas itu nantinya digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, khususnya batu bara, dalam operasional industri semen.

Baca juga: KPK Lakukan 18 OTT hingga Juli 2026, Mayoritas Jerat Kepala Daerah

Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, mengatakan pemanfaatan LRUK menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia memastikan pengelolaan uang Rupiah yang sudah tidak layak edar dilakukan secara aman, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Uang yang dimusnahkan adalah uang tidak layak edar, baik karena kondisi fisiknya rusak maupun sudah tidak dapat kembali digunakan. Limbah hasil racikan tersebut kemudian kami manfaatkan agar tidak hanya menjadi buangan, tetapi memiliki nilai tambah,” kata Agus, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Memilih Bantu AS Serang Iran, Berikut Alasannya

Agus menjelaskan, jumlah LRUK yang dihasilkan BI tidak bersifat tetap karena bergantung pada jumlah uang tidak layak edar yang masuk dan diproses setiap periode.

“Jumlahnya tergantung berapa banyak uang tidak layak edar yang masuk. Kalau jumlah penarikannya banyak, maka limbah yang dihasilkan juga akan meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama dengan PT SBA menjadi solusi untuk mengurangi beban limbah hasil pemusnahan uang yang sebelumnya hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca juga: Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

“Dengan kerja sama ini, selain membantu kebutuhan bahan bakar alternatif bagi industri, juga membantu kami agar limbah tersebut tidak menjadi beban bagi lingkungan,” kata Agus.

Sementara itu, General Manager PT SBA, R. Adi Santosa, mengatakan pemanfaatan LRUK merupakan bagian dari komitmen perusahaan menuju industri semen yang lebih ramah lingkungan.

“Selama ini mayoritas bahan bakar yang kami gunakan adalah batu bara. Dengan komitmen menjadi industri hijau, kami mencoba mengurangi emisi melalui penggunaan bahan bakar alternatif dari limbah,” ujar Adi.

Share
Tulisan Terkait

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna...

Alami Erupsi, Abu Anak Krakatau Menyebar hingga Jakarta

PUNCA.CO – Empat gunung api di Indonesia tercatat mengalami erupsi pada hari...