Home Ekonomi Limbah Uang Rupiah Tak Layak Edar Kini Jadi Bahan Bakar Alternatif Industri Semen
Ekonomi

Limbah Uang Rupiah Tak Layak Edar Kini Jadi Bahan Bakar Alternatif Industri Semen

Share
Penandatanganan kerja sama pemanfaatan limbah racik uang kertas antara Bank Indonesia dengan PT Solusi Bangun Andalas | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Limbah hasil pemusnahan uang Rupiah tidak layak edar kini mendapat manfaat baru. Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama PT Solusi Bangun Andalas (SBA) memanfaatkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen melalui teknologi co-processing.

Sebanyak lima ton LRUK diserahkan BI Aceh kepada PT SBA sebagai tahap awal kerja sama pemanfaatan limbah tersebut. Limbah uang kertas itu nantinya digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, khususnya batu bara, dalam operasional industri semen.

Baca juga: KPK Lakukan 18 OTT hingga Juli 2026, Mayoritas Jerat Kepala Daerah

Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, mengatakan pemanfaatan LRUK menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia memastikan pengelolaan uang Rupiah yang sudah tidak layak edar dilakukan secara aman, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Uang yang dimusnahkan adalah uang tidak layak edar, baik karena kondisi fisiknya rusak maupun sudah tidak dapat kembali digunakan. Limbah hasil racikan tersebut kemudian kami manfaatkan agar tidak hanya menjadi buangan, tetapi memiliki nilai tambah,” kata Agus, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Memilih Bantu AS Serang Iran, Berikut Alasannya

Agus menjelaskan, jumlah LRUK yang dihasilkan BI tidak bersifat tetap karena bergantung pada jumlah uang tidak layak edar yang masuk dan diproses setiap periode.

“Jumlahnya tergantung berapa banyak uang tidak layak edar yang masuk. Kalau jumlah penarikannya banyak, maka limbah yang dihasilkan juga akan meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama dengan PT SBA menjadi solusi untuk mengurangi beban limbah hasil pemusnahan uang yang sebelumnya hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca juga: Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

“Dengan kerja sama ini, selain membantu kebutuhan bahan bakar alternatif bagi industri, juga membantu kami agar limbah tersebut tidak menjadi beban bagi lingkungan,” kata Agus.

Sementara itu, General Manager PT SBA, R. Adi Santosa, mengatakan pemanfaatan LRUK merupakan bagian dari komitmen perusahaan menuju industri semen yang lebih ramah lingkungan.

“Selama ini mayoritas bahan bakar yang kami gunakan adalah batu bara. Dengan komitmen menjadi industri hijau, kami mencoba mengurangi emisi melalui penggunaan bahan bakar alternatif dari limbah,” ujar Adi.

Share
Tulisan Terkait

Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Empat Tersangka Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima pelimpahan tahap II berupa...

Kasus HIV/AIDS Banda Aceh Capai 918 Orang, 43 Kasus Baru di Temukan 2026

PUNCA.CO – Kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh terus menjadi perhatian pemerintah....

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Sembilan ASN dan PPPK Terancam Dipecat

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan ratusan pegawai non-ASN sebagai bagian...

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Gubernur Sementara

PUNCA.CO – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya....