Home Nasional Indonesia Masuk Daftar 40 Negara yang Disorot AS
Nasional

Indonesia Masuk Daftar 40 Negara yang Disorot AS

Share
Indonesia Masuk Daftar 40 Negara yang Disorot AS
The White House | Dok. jv.wikipedia.org
Share

PUNCA.CO – Pemerintahan Presiden Donald Trump memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dinilai memiliki potensi menjadi jalur pengalihan barang asal China untuk menghindari tarif Amerika Serikat (AS).

Dilansir CNBC Indonesia (14/8/2026), AS mengidentifikasi 40 negara dalam praktik yang disebut sebagai “Great Transshipment Scam”. Transshipment merujuk pada pengiriman barang melalui negara ketiga untuk memanfaatkan tarif yang lebih rendah dibandingkan bea masuk yang dikenakan langsung terhadap barang dari China.

Dalam laporan tersebut, 40 negara dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan tingkat keterkaitannya dengan rantai pasok China dan potensi penggunaannya sebagai jalur pengalihan barang.

Baca juga: Trump Balik Tuntut Iran Bayar Kompensasi atas Korban dan Kerusakan

Indonesia berada dalam kelompok kedua bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam. Kelompok ini disebut memiliki hubungan lebih erat dengan rantai pasok yang terhubung dengan China, mulai dari bahan baku, manufaktur, logistik hingga jalur pengalihan regional.

Laporan Gedung Putih menyebut, “Negara-negara tersebut memiliki skala industri, kapasitas pelabuhan, infrastruktur pemasok, kedalaman manufaktur, atau kapasitas logistik yang cukup untuk mengalirkan sejumlah besar barang terkait China ke dalam arus perdagangan yang ditujukan ke AS,”.

Dok. The-Great-Transshipment-Scam

Gedung Putih juga menyoroti hubungan Indonesia, Vietnam, Thailand dan Malaysia dengan jaringan manufaktur yang berkaitan dengan China. Negara-negara tersebut disebut menjadi basis produksi berbagai barang, termasuk elektronik, mesin, plastik, alas kaki, pakaian dan komponen industri yang menggunakan bahan atau komponen asal China.

Baca juga: Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan

Sementara itu, kelompok pertama mencakup delapan negara dan blok perdagangan, yakni Kanada, Uni Eropa (UE), India, Israel, Jepang, Meksiko, Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan.

Adapun kelompok ketiga terdiri dari 24 negara yang dinilai memiliki akses khusus ke pasar AS sehingga dianggap sebagai target potensial untuk pengalihan barang China. Negara-negara tersebut antara lain Argentina, Bangladesh, Kamboja, Filipina, Singapura, Swiss dan Uni Emirat Arab (UEA).

Di sisi lain, AS juga menyiapkan teknologi untuk mendeteksi praktik transshipment. Penasihat Perdagangan Gedung Putih Peter Navarro mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Badan Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP) untuk mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI).

Baca juga: Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Serukan Menjaga Perdamaian dan Tidak Terprovokasi

Sistem tersebut akan menganalisis informasi seperti data pengiriman dan riwayat rute untuk menilai kemungkinan adanya praktik pengalihan barang. Namun, belum diketahui apakah negara yang masuk dalam daftar tersebut akan menghadapi tarif tambahan atau sanksi khusus.

Gedung Putih menyatakan evaluasi akan terus dilakukan untuk mengukur efektivitas langkah pemberantasan transshipment serta memastikan kebijakan perdagangan dan tarif AS memberikan manfaat bagi masyarakat Amerika.

Share
Tulisan Terkait

Trump Ancam Tarif 10% ke Sekutu Eropa Gegara Greenland

PUNCA.CO – Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji akan memberlakukan tarif terhadap...

Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Pertanian dengan PM Selandia Baru

PUNCA.CO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana...

Timnas Indonesia Dibekuk Jepang 0-6 pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

PUNCA.CO – Harapan Tim Nasional Indonesia untuk mencuri poin dalam laga lanjutan...

Dari Perlawanan ke Rekonsiliasi, Dari Tripoli ke Magelang

” Perjalanan Mualem adalah bukti bahwa sejarah selalu bergerak, dan hanya mereka...