Home Hukum Ombudsman Temukan Dugaan Sewa Rumah Mewah di Lapas Cibinong
Hukum

Ombudsman Temukan Dugaan Sewa Rumah Mewah di Lapas Cibinong

Share
Ombudsman Temukan Dugaan Sewa Rumah Mewah di Lapas Cibinong
Bangunan mewah yang diduga dihuni warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. | Dok. Ombudsman
Share

PUNCA.CO – Ombudsman RI menemukan sejumlah dugaan pelanggaran saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya terkait dugaan narapidana membayar untuk menempati bangunan mewah di dalam kompleks lapas.

Dilansir CNN Indonesia (24/9/2026), anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan dugaan tersebut diperoleh dari hasil wawancara dengan penghuni bangunan. Menurut dia, terdapat pembayaran untuk menempati rumah tersebut, meski nominalnya belum diketahui.

“Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Baca juga: Tokoh Pers Aceh Sjamsul Kahar Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa

Ombudsman, lanjut Syafrida, masih akan mendalami informasi mengenai dugaan komersialisasi bangunan tersebut.

Selain persoalan rumah mewah, Ombudsman juga menemukan dugaan pungutan liar yang disebut menyasar keluarga warga binaan ketika melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.

“Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya,” ujar Syafrida.

Baca disini: Panen Raya Aceh Barat, Mualem Sebut Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin kemudian menyebut nominal pungutan yang diterima dari keterangan tersebut mencapai Rp150 ribu.

“Terus bayar di sini?’ Iya bayar, misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu. Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli ya, itu tidak dibenarkan,” kata Fikri.

Temuan tersebut bermula dari sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9). Awalnya, kunjungan tim disebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada warga binaan atau tahanan di rutan dan lapas yang dikunjungi.

Baca juga: Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Namun, dalam kegiatan tersebut tim menemukan sejumlah bangunan menyerupai rumah dengan fasilitas yang cukup lengkap. Saat diperiksa, bangunan tersebut diketahui memiliki sofa, kulkas, televisi hingga meja makan.

Tim Ombudsman juga menemukan botol minuman keras berada di dalam salah satu kulkas pada bangunan tersebut.

Share