Home Politik Zaini Bakri Gantikan Mawardi Basyah sebagai Anggota DPRA
Politik

Zaini Bakri Gantikan Mawardi Basyah sebagai Anggota DPRA

Share
Zaini Bakri Gantikan Mawardi Basyah sebagai Anggota DPRA
Rapat Paripurna DPRA, Kamis (8/10/2026). | Dok. PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Zaini Bakri resmi mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menggantikan Mawardi Basyah dan telah mengucapkan sumpah jabatan dalam rapat paripurna DPRA yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 tanggal 29 September 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRA Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Pimpinan DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau Yah Fud, mengatakan rapat paripurna juga mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3449/OTDA tanggal 2 Oktober 2026 yang meminta DPRA melaksanakan pengambilan sumpah anggota dewan PAW sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: PORA XV Aceh Jaya Bergeser ke Mei 2027, Persiapan Tuan Rumah Terus Dimatangkan

Sebelumnya, pemberhentian Mawardi Basyah sebagai anggota DPRA ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1063 Tahun 2026 tertanggal 3 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRA.

Mawardi Basyah diketahui telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dalam perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Berdasarkan putusan Nomor 1070 K/Pid.Sus/2026 yang diputus pada 24 Februari 2026, Mahkamah Agung menetapkan pidana penjara selama delapan bulan kepada Mawardi Basyah.

Dalam rapat paripurna, Zaini Bakri mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana dewan. Dalam prosesi tersebut jajaran Pimpinan DPRA menyampaikan, “Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik.”

Baca juga: Kasus Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di SMA Negeri 3 Apresiasi Poresta Banda Aceh

Pimpinan DPRA berharap kehadiran Zaini Bakri dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta mendorong lahirnya kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh.

Zaini Bakri bukan sosok baru di parlemen Aceh. Ia sebelumnya pernah menjadi anggota DPRA periode 2019–2024 dari PPP dan mewakili Daerah Pemilihan X yang meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue.

Kembalinya Zaini ke DPRA menandai berlanjutnya representasi PPP dari wilayah Barat Selatan Aceh untuk sisa masa jabatan hingga 2029.

Share