Home Kriminal Ladang Ganja 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, Empat Orang Ditangkap
Kriminal

Ladang Ganja 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, Empat Orang Ditangkap

Share
Ladang Ganja 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, Empat Orang Ditangkap
Pengungkapan ladang ganja di Aceh Utara | Dok. PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Aparat gabungan mengungkap ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dalam operasi selama dua hari, 27–28 Oktober 2026, petugas mencabut tanaman ganja setinggi dua meter dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penanaman ilegal tersebut.

Ladang ganja itu ditemukan di dua titik di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb. Lokasinya berada di kawasan yang harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh sekitar lima kilometer.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan seluruh tanaman ganja yang ditemukan dicabut dan diamankan sebagai barang bukti untuk selanjutnya dimusnahkan.

Baca juga: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 8 Persen, Bahlil Tegaskan Tak Langgar Kontrak

“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut, seluas 18 hektare ladang ganja berhasil diungkap. Tanaman ganja itu dicabut dan diamankan untuk nantinya dimusnahkan,” kata Joko dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Menurut Joko, tanaman ganja di lokasi tersebut telah mencapai tinggi sekitar dua meter dengan jarak tanam rata-rata 50 sentimeter.

Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan empat orang berinisial MW, HM, SF, dan WD yang diduga terlibat dalam penanaman ganja secara ilegal. Keempatnya bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pertamina Olah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat di Cilacap

Pengungkapan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe, dengan dukungan personel Satuan Brimob Polda Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Sasar Pelanggaran Lawan Arus hingga Tak Pakai Helm

PUNCA.CO – Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 selama 14 hari,...

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

PUNCA.CO – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh mengungkap kasus aborsi Polda...

Bank Aceh Perkuat Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

PUNCA.CO – Bank Aceh Syariah memperkuat hubungan kelembagaan dengan Polda Aceh melalui...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...