PUNCA.CO – Pemerintah Aceh merencanakan belanja sebesar Rp10,37 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027. Nilai tersebut lebih besar sekitar Rp360,36 miliar dibandingkan proyeksi pendapatan Aceh yang mencapai Rp10,01 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) APBA 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26/10/2026).
Taufik mengatakan, penyusunan rancangan APBA 2027 mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027.
Baca juga: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura Sebesar 31 BBTUD
Dalam rancangan tersebut, pendapatan Aceh diproyeksikan sebesar Rp10.013.916.686.521 atau sekitar Rp10,01 triliun. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2,98 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan Aceh yang sah sekitar Rp2,1 miliar.
Sementara itu, belanja direncanakan mencapai Rp10.374.275.027.386 atau sekitar Rp10,37 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi Rp8,14 triliun, belanja modal Rp570,80 miliar, belanja tidak terduga Rp41,31 miliar, serta belanja transfer Rp1,62 triliun.
Belanja operasi mencakup kebutuhan pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Adapun belanja modal dialokasikan untuk pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta aset lainnya.
Baca juga: Mengaku Imam Mahdi, Figar Fadlillah Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan
Untuk pembiayaan, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan sebesar Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA). Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.










