PUNCA.CO – Polemik Bendera Bulan Bintang di Aceh yang belum menemukan titik temu sejak 2013 kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong penyelesaian melalui musyawarah bersama para pemangku kepentingan di Aceh.
Yusril mengatakan pemerintah terus membahas sejumlah persoalan kekhususan Aceh, tidak hanya terkait bendera, tetapi juga kelanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan pengelolaan Blang Padang.
Menurutnya, pemerintah pusat tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Komunikasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk mencari kesepakatan.
Baca juga: Terkait Kematian Korban Insiden di Tiro Masih Didalami, Yusril Minta Warga Menahan Diri
“Jadi supaya masyarakat Aceh paham dan tenang, jangan menganggap pemerintah pusat tidak peduli. Dibiarin aja, enggak. Kami bekerja, kami berusaha menyelesaikan persoalan ini,” ujar Yusril dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2026).
Ia menyebutkan, pembahasan telah melibatkan Wali Nanggroe, gubernur, wakil gubernur, Ketua DPR Aceh, perwakilan masyarakat, alim ulama, serta tokoh masyarakat.
Yusril mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan kompromi agar persoalan bendera, Otsus, serta Blang Padang dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
Baca juga: Lo Kheng Hong Sebut Pasar Saham RI Tengah Hujan Emas, Investor Diminta Manfaatkan Peluang
Khusus terkait polemik Bendera Bulan Bintang, ia meminta para ulama, teungku, pimpinan dayah, dan tokoh masyarakat ikut menjaga suasana tetap kondusif. Mereka diharapkan mengimbau masyarakat menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu gesekan.
Yusril juga menegaskan pemerintah menghormati tradisi keagamaan masyarakat Aceh, termasuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, masyarakat tetap bebas menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut.
Namun, persoalan pengibaran bendera yang berkaitan dengan regulasi dan kesepakatan damai perlu dibicarakan secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.










