Home Hukum Yusril Belum Kantongi Informasi Jokowi dan Gibran Jadi Korban Penyadapan
Hukum

Yusril Belum Kantongi Informasi Jokowi dan Gibran Jadi Korban Penyadapan

Share
Yusril Belum Kantongi Informasi Jokowi dan Gibran Jadi Korban Penyadapan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui awak media di Museum Tsunami Aceh. | Dok. PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum dapat dipastikan masuk dalam daftar pihak yang menjadi sasaran penyadapan ilegal. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan belum ada data yang mengonfirmasi bahwa keduanya turut menjadi korban.

Yusril menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan kasus penyadapan ilegal yang sedang ditangani Bareskrim Polri di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

“Kalau ditanyakan apakah Pak Jokowi atau Pak Gibran, itu juga belum ada data,” ujarnya.

Baca juga: Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Dampak Bencana Banjir di Pidie Jaya

Menurut Yusril, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi target penyadapan. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari penyidik, sasaran penyadapan mencakup sejumlah kalangan, termasuk Presiden, menteri, tokoh politik, pengusaha, dan tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Meski sejumlah kelompok telah disebut sebagai sasaran, Yusril mengatakan belum mengetahui secara rinci identitas masing-masing pihak. Bahkan, ia sendiri belum mengetahui apakah turut menjadi korban dalam praktik penyadapan tersebut.

“Saya sendiri sampai hari ini juga tidak tahu apakah saya disadap atau tidak,” katanya.

Baca juga: AS Kembali Serang Iran, Pulau Qeshm Jadi Target Operasi Militer

Yusril menilai pengungkapan identitas korban menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut. Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan nama tertentu dengan perkara penyadapan sebelum ada kepastian dari hasil penyidikan.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Bareskrim Polri juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Yusril menyebut dugaan penyadapan terhadap pejabat negara dan tokoh dari berbagai kalangan merupakan persoalan serius yang perlu diusut berdasarkan fakta hukum.

Share
Tulisan Terkait

Mualem dan Wali Nanggroe Masuk Daftar Sadap, Yusril: Belum Ada Data

PUNCA.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza...

Yusril Ungkap Indikasi Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden

PUNCA.CO – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat...

Polisi Bongkar Sindikat TPPO Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp50 Juta

PUNCA.CO – Sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut warga negara...

Pertamina Olah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat di Cilacap

PUNCA.CO – PT Pertamina Patra Niaga mengembangkan pengolahan minyak jelantah menjadi bahan...