PUNCA.CO – Perkembangan persoalan di Universitas Abulyatama terus menjadi sorotan masyarakat Aceh. Menurut Pengamat Pendidikan, situasi ini perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat memengaruhi pelaksanaan akademik, administrasi, serta suasana akademik secara keseluruhan.
Kisruh internal di tubuh yayasan saat ini telah berdampak langsung pada proses akademik. Berdasarkan informasi yang kami dapati, banyak dosen tidak diberikan beban mengajar dan tidak dapat menjalankan tugas-tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meskipun tidak terjadi dualisme secara administratif karena penyelenggara resmi Universitas Abulyatama adalah Yayasan Abulyatama Aceh tercatat di Dikti dan LLDIKTI, konflik internal tetap semakin panas dan tak kunjung selesai.
“Kisruh berkepanjangan ini telah mengganggu proses akademik dan administrasi kampus, merugikan dosen dan mahasiswa, serta memperlihatkan lemahnya fungsi LLDIKTI Wilayah XIII Aceh. Jika terus makan waktu ini bahaya, kita minta Mendikti Saitek segera mengganti Kepala LLDIKTI Aceh demi memulihkan stabilitas kampus,” Ujar Mujiburahman, Magister Universitas Pamulang, Jakarta (30/4/2025).
Kondisi akademik di kampus terganggu akibat kepemimpinan yang terbelah. Rektorat yang saat ini masih mengendalikan kampus adalah pihak yang telah diberhentikan oleh Yayasan Abulyatama Aceh. Mereka tetap menjalankan fungsi akademik dan administrasi meskipun secara resmi telah diberhentikan. Sementara itu, rektorat baru yang dilantik pada 22 Februari 2025 belum dapat menjalankan tugas karena belum memiliki akses ke kampus.
Lebih memprihatinkan, rektorat lama bahkan membuat kebijakan diskriminatif dengan tidak memberikan mata kuliah kepada dosen-dosen yang dianggap pro terhadap yayasan yang sah. Beberapa dosen dibebani hingga 30 SKS, dan pembimbing skripsi mahasiswa diganti di tengah jalan, yang tentu saja sangat merugikan mahasiswa.
Selain itu, persoalan administrasi hingga penerbitan ijazah juga berpotensi terganggu karena ditandatangani oleh pejabat yang sudah diberhentikan. Dalam situasi seperti ini, Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk turun tangan dan menertibkan keadaan. Jangan sampai konflik internal yayasan berdampak lebih luas terhadap dosen dan mahasiswa.
Sayangnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Kepala LLDIKTI. Selama dua bulan konflik ini berlangsung tanpa solusi atau kebijakan yang jelas, banyak dosen menjadi korban, bahkan digantikan oleh pengajar yang tidak sesuai bidang keilmuannya, mengajar hingga 30 SKS. Ini adalah situasi serius yang memerlukan tindakan segera.