PUNCA.CO – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mengecam keras pernyataan Kapolda Aceh yang berencana mencari tersangka atas dugaan perusakan fasilitas saat aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap Aliansi Rakyat Aceh usai melakukan konsolidasi lanjutan, Kamis dini hari (7/5/2026). ARA menilai langkah tersebut menunjukkan keberpihakan yang tidak adil dan mengabaikan fakta di lapangan. Mereka menyebut aparat kepolisian justru lebih dahulu melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
ARA juga mendesak Kapolri untuk bertanggung jawab atas tindakan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan terhadap peserta aksi. Mereka meminta kasus dugaan kekerasan tersebut diusut secara transparan dan pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Gelar FGD soal Pergub JKA, Sekda Aceh: Masukan dalam FGD Menjadi Catatan Penting Pemerintah Aceh
“Kami juga mendesak Kapolri untuk bertanggungjawab atas tindakan anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi, hingga menyebabkan luka serius seperti kepala bocor dan patah kaki”, ucap perwakilan Aliansi.
Selain itu, massa aksi turut mengkritik sikap Pemerintah Aceh yang dinilai mengabaikan tuntutan masyarakat terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Menurut mereka, pemerintah justru berupaya mengalihkan perhatian dengan mencari kesalahan massa aksi dibanding menjawab substansi tuntutan.
“Ini adalah bentuk pengingkaran terhadap aspirasi publik dan pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat Aceh,” lanjut perwakilan Aliansi.
Baca juga: Tidak Ada Titik Temu Usai di Jumpai Sekda, Demo Tolak Pergub JKA Memanas
ARA menegaskan perjuangan mereka bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga menyangkut keadilan dan hak masyarakat Aceh dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.










