Home Kriminal Edar Ganja Seberat 3,7 Kg, Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi
Kriminal

Edar Ganja Seberat 3,7 Kg, Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi

Share
Edar Ganja Seberat 3,7 Kg, Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi
Terduga pelaku pengedar ganja dan barang bukti yang telah diamankan Polresta Banda Aceh | Foto: Dok Polresta
Share

PUNCA.CO – RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar diringkus polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja seberat 3,7 kilogram.

RA tertangkap di pinggir jalan kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 5 Mei 2025 sore, usai tim melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Benar, setelah menerima informasi kita langsung lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap yang bersangkutan,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, Rabu (7/5/2025).

Raja menjelaskan, saat tertangkap RA sedang berdiri di pinggir jalan. Mengetahui ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh, petugas langsung mengamankannya dan menggeledah sebuah tas yang dibawa.

“Ditemukan ganja sebanyak 700 gram dalam tas itu. Diakui ganja ini dibeli dari seseorang berinisial AR sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp 5 juta, sebagian sudah dijual,” ungkapnya.

Selain itu, tersangka juga menyimpan tiga kilogram ganja lain di rumahnya, sehingga dilakukan pengembangan dan total ada 3,7 kilogram ganja yang diamankan.

Kini RA bersama seluruh barang bukti yang ada termasuk ponsel dan satu motor Mio Soul GT diamankan di Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tim masih melakukan pengembangan lanjut terhadap kasus ini, termasuk memburu tersangka lainnya,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba

PUNCA.CO – Polres Aceh Besar bersama tim gabungan memusnahkan 1 hektar ladang...

Edarkan 10 Kg Ganja, Tiga Warga Lhokseumawe Diciduk Polisi di Langsa

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa menggagalkan peredaran narkotika...

Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja dan Seorang Pemilik

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar musnahkan ladang ganja...

Polresta Banda Aceh Amankan Empat Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda, Satu Diantaranya Seorang Perempuan

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh menangkap empat tersangka peredaran narkotika jenis sabu...