Home Kriminal Edar Ganja Seberat 3,7 Kg, Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi
Kriminal

Edar Ganja Seberat 3,7 Kg, Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi

Share
Edar Ganja Seberat 3,7 Kg, Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi
Terduga pelaku pengedar ganja dan barang bukti yang telah diamankan Polresta Banda Aceh | Foto: Dok Polresta
Share

PUNCA.CO – RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar diringkus polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja seberat 3,7 kilogram.

RA tertangkap di pinggir jalan kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 5 Mei 2025 sore, usai tim melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Benar, setelah menerima informasi kita langsung lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap yang bersangkutan,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, Rabu (7/5/2025).

Raja menjelaskan, saat tertangkap RA sedang berdiri di pinggir jalan. Mengetahui ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh, petugas langsung mengamankannya dan menggeledah sebuah tas yang dibawa.

“Ditemukan ganja sebanyak 700 gram dalam tas itu. Diakui ganja ini dibeli dari seseorang berinisial AR sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp 5 juta, sebagian sudah dijual,” ungkapnya.

Selain itu, tersangka juga menyimpan tiga kilogram ganja lain di rumahnya, sehingga dilakukan pengembangan dan total ada 3,7 kilogram ganja yang diamankan.

Kini RA bersama seluruh barang bukti yang ada termasuk ponsel dan satu motor Mio Soul GT diamankan di Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tim masih melakukan pengembangan lanjut terhadap kasus ini, termasuk memburu tersangka lainnya,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

PUNCA.CO – Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengingatkan para pelajar untuk...

Ditbinmas Polda Aceh Saweu Sikula di Pidie dan Pidie Jaya

PUNCA.CO – Ditbinmas Polda Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh melaksanakan...

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

PUNCA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman...

Edarkan Narkotika di Langsa, Tiga Pelaku Ditangkap

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menangkap tiga pelaku peredaran narkotika...