Home Lokal Hutama Karya Imbau Masyarakat Tak Masuk Tol Sibanceh Seksi 1
Lokal

Hutama Karya Imbau Masyarakat Tak Masuk Tol Sibanceh Seksi 1

Masih Dalam Konstruksi, Akses Tol Sibanceh Seksi 1 Dilarang untuk Umum

Share
Hutama Karya Imbau Masyarakat Tak Masuk Tol Sibanceh Seksi 1
Palang pemberitahuan larang memasuki jalan Tol Seksi 1 | Foto: HK
Share

PUNCA.CO – PT Hutama Karya (Persero) mengingatkan masyarakat untuk tidak memasuki ruas Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) yang hingga kini belum dioperasikan.

Imbauan ini disampaikan menyusul kecelakaan lalu lintas di Padang Tiji beberapa waktu lalu yang merenggut tiga korban jiwa setelah kendaraan masuk ke area tol yang belum rampung.

Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya, Totok Masyadi, menegaskan bahwa hingga saat ini tol yang resmi beroperasi di Aceh baru mencakup Seksi 2 hingga Seksi 6 (Seulimeum–Baitussalam).

Sementara Seksi 1 masih dalam tahap konstruksi dan terkendala pembebasan lahan di sejumlah titik penting, seperti akses menuju Overpass KM 6+350, Overpass KM 13+400, dan Box Underpass KM 10+500.

Baca juga: Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

“Selama pekerjaan konstruksi belum selesai, ruas ini tidak boleh digunakan masyarakat,” katanya Totok, Sabtu (23/8/2025).

Untuk mengantisipasi, Hutama Karya telah menutup akses di beberapa pintu masuk, memasang rambu larangan, hingga concrete barrier. Totok menegaskan, pelanggaran dengan memaksa masuk ke area tol selain berbahaya juga dapat dikenakan tindakan tegas sesuai aturan.

Lebih lanjut, Hutama Karya berharap dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pembebasan lahan agar konstruksi segera tuntas dan Seksi 1 bisa dibuka untuk umum.

“Kami ingin Seksi 1 segera beroperasi, tetapi keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...