PUNCA.CO – Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh mulai memasuki halaman Kantor Gubernur Aceh usai sebelumnya berkumpul di Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, Senin siang (4/5/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai merugikan masyarakat. Massa datang dengan membawa berbagai atribut, bendera, serta menyuarakan tuntutan mereka secara bergantian melalui orasi.
Baca juga: Sekda Aceh Fasilitasi FGD Terkait Pergub JKA dengan Mahasiswa dan OKP
Dalam aksinya, massa dengan tegas meminta pemerintah untuk segera mencabut regulasi tersebut. Mereka menilai kebijakan itu tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi mengurangi akses layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.
“Kami meminta Pergub JKA segera di cabut, hari ini pemerintah sudah tuli” ujar salah satu orator.
Tidak hanya itu, massa juga menyampaikan bahwa mereka akan tetap untuk bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah.
“Jika pergub ini tidak di cabut, haram bagi kita untuk meninggalkan kaki dari kantor gubernur” lanjutnya.
Baca juga: Massa Aksi Tolak Pergub JKA Mulai Berkumpul di Stadion H. Dirmuthala Lampineung
Pantauan di lapangan, suasana aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Massa terus berdatangan dan memadati area kantor gubernur.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dan belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Aceh terkait tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat Aceh.










