PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh aparatur negara, mulai dari birokrat hingga aparat penegak hukum, melakukan introspeksi dan kembali menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Pesan tersebut disampaikan saat meresmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jum’at (10/7/2026).
Dilansir Kompas.com (11/7/2026), Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pejabat negara memperoleh amanah dari rakyat sehingga setiap kewenangan, jabatan, dan atribut yang dimiliki harus digunakan sepenuhnya untuk melayani masyarakat. Menurutnya, Prabowo minta introspeksi karena masih banyak warga yang menghadapi berbagai kesulitan.
“Saya minta kita introspeksi. Terutama para birokrat. Ini banyak birokrat di sini yang saya lihat, ya. Birokrat introspeksi,” kata Prabowo.
Baca juga: Sekda Aceh Hadiri Peresmian Bendungan Rukoh oleh Presiden Prabowo
Presiden kemudian mengarahkan pesannya kepada jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan. Ia mengingatkan bahwa seluruh atribut yang dikenakan aparat merupakan bentuk kepercayaan rakyat sehingga tidak boleh dilupakan.
“Kita semua introspeksi. Pejabat-pejabat militer dan polisi, introspeksi. Saudara adalah milik rakyat. Bintangmu dari rakyat. Sepatumu dari rakyat. Topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga. Anda jaksa ya di sana? Iya. Pakai bintang juga kau? Kau juga milik rakyat,” kata Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara tidak hanya diukur dari pembangunan, tetapi juga dari kemampuannya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan.
Baca juga: Terdakwa Kasus Konten Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara
“Apapun segelintir elite di Jakarta berpendapat bahwa perut lapar itu tidak penting, saya berbeda. Ada rakyat Indonesia yang lapar, itu penting bagi saya. Tidak ada negara yang berhasil kalau tidak bisa menghasilkan pangan bagi rakyatnya sendiri,” tegas Prabowo.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pesan Presiden berkaitan dengan situasi yang sedang dihadapi institusi penegak hukum. Ia menilai Prabowo mengingatkan bahwa birokrasi maupun aparat memiliki fungsi utama sebagai pelayan publik.
“Saya kira ini pesan mengingatkan mereka bahwa apa pun fungsi mereka semua adalah fungsi pelayanan kepada masyarakat, public services gitu,” kata Fickar.
Baca juga: Kak Na Tinjau Stand Aceh di HUT Dekranas ke-46
Menurut Fickar, pelayanan publik yang optimal hanya dapat terwujud apabila setiap lembaga negara menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga sinergi antarinstitusi sehingga masyarakat memperoleh rasa aman dan pelayanan yang layak.
Pernyataan Presiden muncul ketika perhatian publik tertuju pada penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam penyidikan tersebut, polisi menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026). Penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding serta menyita uang dalam dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan emas batangan seberat 74 kilogram.
Baca juga: BBM B50 Diresmikan, Bahlil Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Menggunakannya
Sebelumnya, penyidik juga menyita uang Rp60 miliar dari Restoran De Clan dan Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Hingga kini, gabungan penyidik Kortastipidkor Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap yang juga berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Asabri serta anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Di tengah proses penyidikan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026) dini hari menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.
“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Baca juga: Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polisi, 6 Handphone dan BPKB Motor Diamankan
Anang menjelaskan pengunduran diri tersebut merupakan komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum selama penyidikan oleh Kepolisian berlangsung.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang.
Kejaksaan Agung memastikan pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.










