PUNCA.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk bermasalah dalam pengawasan sarana distribusi kosmetik dan obat bahan alam di Kabupaten Aceh Besar.
Temuan tersebut terdiri atas 1.777 produk kosmetik dan obat bahan alam tanpa izin edar serta 5.042 produk obat yang diedarkan oleh distributor tanpa izin dan kewenangan.
Ketua Tim Inspeksi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BBPOM Aceh, Darwin Syah Putra, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan dan didistribusikan melalui jalur resmi.
Baca juga: Putin Bantah Rusia Dalangi Demonstrasi Rusuh di Eropa
Menurutnya, produk tanpa izin edar tidak memiliki jaminan legalitas, sedangkan distribusi obat oleh pihak yang tidak berwenang berisiko menyebabkan penyimpanan dan penanganan produk tidak sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, BBPOM Aceh memberikan pembinaan dan peringatan kepada pelaku usaha. Seluruh produk temuan kemudian dimusnahkan oleh pelaku usaha dengan disaksikan petugas BBPOM. Pelaku usaha juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
BBPOM Aceh mengimbau masyarakat memeriksa izin edar produk sebelum membeli melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs Cek BPOM. Masyarakat juga diminta melaporkan produk yang mencurigakan melalui kanal pengaduan BBPOM.










