Home Kriminal Dua Pria Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu di Gubuk Tambak Aceh Utara
Kriminal

Dua Pria Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu di Gubuk Tambak Aceh Utara

Bermodal Laporan Warga, Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Dusun Keramat

Share
Dua Pria Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu di Gubuk Tambak Aceh Utara
Dua pria terduga pelaku tindak pidana narkoba di sebuah gubuk tambak ikan di Dusun Keramat, Gampong Blang Ree, Kecamatan Baktiya Barat | Foto: Polres Aceh Utara
Share

PUNCA.CO – Personel Polsek Baktiya Barat, Polres Aceh Utara, meringkus dua pria terduga pelaku tindak pidana narkoba di sebuah gubuk tambak ikan di Dusun Keramat, Gampong Blang Ree, Kecamatan Baktiya Barat, Rabu (20/8/2025) malam. Dari tangan keduanya, petugas menyita sembilan paket kecil sabu yang diduga siap edar.

Kedua pelaku berinisial Z (37) dan M (33), keduanya warga gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Ferry Suyatna, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu tambak ikan yang sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Baca juga: Sekda Aceh Bahas Integrasi Pelayanan RSUDZA Bersama Wali Kota Banda Aceh

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria. Dari saku celana tersangka Z, kami temukan sembilan paket sabu dalam plastik transparan,” jelas Iptu Ferry.

Masyarakat Dusun Keramat sendiri sebelumnya sudah resah dengan aktivitas terlarang tersebut. Bahkan, warga memasang plang larangan masuk di sekitar tambak sebagai bentuk penolakan terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...