Home Politik Syech Muharram dan Syukri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar
Politik

Syech Muharram dan Syukri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar

Share
Share

PUNCA.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar resmi menetapkan pasangan Muharram Idris (Syech Muharram) dan Syukri A. Jalil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Orion Hall, Darul Imarah, Kamis (9/1/2025).

Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim mengatakan bahwa pasangan Syech Muharram dan Syukri berhasil memperoleh 73.673 suara atau 33,8 persen dari total suara sah. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KIP Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025.

“Penetapan ini menjadi penutup tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Besar yang telah berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Khairun Salim.

Pada kesempatan itu, Syech Muharram menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh Besar yang telah mempercayakan kepemimpinan kepada dirinya dan Syukri.

“Khususnya kepada 73.673 rakyat yang memilih pasangan independen. Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Aceh Besar,” ujar Syech Muharram

Syech Muharram mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Besar untuk bersatu dan bekerja sama setelah usainya Pilkada 2024. Menurutnya, kolaborasi semua pihak adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan Aceh Besar.

“Saya memohon kepada seluruh masyarakat, pimpinan partai politik, dan anggota DPRK Aceh Besar untuk bersama-sama membangun Aceh Besar. Mari kita berpikir positif dan bersinergi untuk kemajuan daerah ini,” katanya.

Sebagai pasangan independen, Syech Muharram menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh anggota DPRK Aceh Besar. Ia berharap tidak ada oposisi di parlemen, melainkan koalisi bersama demi pembangunan daerah.

“Visi kami adalah Aceh Besar tanpa oposisi, yang ada hanya koalisi bersama untuk mengejar ketertinggalan yang ada selama ini,” tutupnya.

Share
Tulisan Terkait

Pendidikan Aceh di Persimpangan

Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 menegaskan...

Tgk. H. Aiyyub Abbas Buka Munas Muda Seudang di Anjong Mon Mata

PUNCA.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Muda Seudang resmi dibuka oleh Tgk. H....

Ferry Irwandi dan TNI Sepakati Damai

PUNCA.CO – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyampaikan update terbaru terkait polemik...

MDRK USK Gelar Kuliah Tamu Menakar Kesiapan Indonesia di Era Cyberwarfare, Perspektif Geopolitik

PUNCA.CO – Program Magister Damai dan Resolusi Konflik, Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah...