Home Lokal Warga Banda Aceh Serbu Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan
Lokal

Warga Banda Aceh Serbu Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan

Share
Warga Banda Aceh Serbu Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan
Sejumlah warga sedang mengantre di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Rabu (29/4/2026). | Foto : Diskominfotik Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengalami lonjakan pengunjung dalam empat minggu terakhir. Warga berbondong-bondong mengurus perubahan data pekerjaan pada dokumen kependudukan, didominasi perubahan dari wiraswasta menjadi buruh harian lepas.

Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan rata-rata 250 warga datang setiap hari untuk mengurus administrasi. “Dokumen yang dikeluarkan dari 1 hingga 29 April mencapai 11.466 dokumen. Rata-rata yang paling banyak itu perubahan status pekerjaan dari wiraswasta ke buruh harian lepas,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Resmi DPRA Rekom Pencabutan Pergub JKA, Berikut Isinya

Lonjakan ini terlihat signifikan dibanding bulan sebelumnya. Pada Januari, dokumen yang diterbitkan sebanyak 7.707, Februari 5.734, dan Maret 4.869 dokumen. Kenaikan tajam di April mengindikasikan adanya pergeseran kondisi ekonomi warga yang berdampak pada perubahan status pekerjaan.

Tingginya angka perubahan ini menjadi sinyal bahwa sebagian masyarakat mengalami penurunan stabilitas pekerjaan, dari usaha mandiri ke sektor kerja harian yang lebih tidak tetap.

Untuk mengantisipasi membludaknya antrean, Disdukcapil menambah petugas di sejumlah loket pelayanan. Langkah ini diambil agar proses administrasi tetap berjalan cepat dan tertib.

Baca juga: Abang Samalanga Tegaskan Pergub JKA Harus Dicabut

“Kami berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan bertambahnya petugas, diharapkan waktu tunggu bisa lebih singkat,” kata Heru.

Disdukcapil memastikan layanan tetap dibuka secara optimal di tengah lonjakan permohonan, sambil terus menyesuaikan kapasitas pelayanan dengan tingginya kebutuhan masyarakat.

Share