Home Hukum Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Hukum

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Share
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Suasana Kantor Badan Gizi Nasional. | Dok. Kompas.com/ FIRDA JANATI
Share

PUNCA.CO – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut membuat aktivitas perkantoran untuk sementara tidak berjalan seperti biasa.

Dilansir CNN Indonesia, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Baca juga: Breaking News, Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Jeffry menyebut pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah kegiatan selesai dilakukan.

Sementara itu, kondisi di lingkungan Kantor BGN terlihat berbeda dari biasanya. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja diminta menunggu di luar area gedung dan tidak diperkenankan memasuki kantor.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, seluruh karyawan yang hadir diarahkan tetap berada di luar gedung sambil menunggu instruksi lebih lanjut. Kebijakan tersebut diberlakukan karena adanya kegiatan yang melibatkan tim dari Kejaksaan Agung.

Baca juga: BGN Siapkan Perluasan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak PMI di Jeddah

Seorang petugas keamanan menyampaikan bahwa tim Kejagung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga pagi hari, pelayanan di lingkungan kantor belum berjalan dan para pegawai masih menunggu perkembangan situasi.

Sampai sekitar pukul 09.00 WIB, karyawan terus berdatangan ke kantor. Namun, mereka tetap belum diizinkan masuk ke dalam gedung. Awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diperbolehkan memasuki area gerbang kantor.

Kejagung hingga kini masih belum membeberkan detail kasus yang sedang ditangani melalui penggeledahan Kantor BGN tersebut.

Share
Tulisan Terkait

BGN Siapkan Perluasan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak PMI di Jeddah

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang memperluas program Makan Bergizi...

BGN dan Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Titik Lokasi SPPG, Korban Mengaku Rugi Rp950 Juta

PUNCA.CO – Dugaan penipuan berkedok pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Kejagung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang

PUNCA.CO – Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin...

BGN Hentikan Sementara 1.780 SPPG yang Tak Penuhi Syarat

PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan...