PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan pihaknya menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima dana program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski dapurnya belum beroperasi atau mengalami persoalan administrasi.
Temuan tersebut diperoleh setelah BGN melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account yang digunakan untuk penyaluran dana operasional program MBG kepada setiap SPPG.
“Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa semua ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” kata Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jum’at (31/7/2026).
Baca juga: Masa Jabatan Prof Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Diperpanjang
Sudaryono menjelaskan, anomali yang dimaksud ditemukan setelah BGN melakukan penyisiran terhadap seluruh rekening SPPG yang telah menerima saldo dari pemerintah. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan dana negara disalurkan kepada dapur yang benar-benar memenuhi persyaratan dan telah siap beroperasi.
“Setelah kami verifikasi satu persatu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” tambahnya dia.
Ia menerangkan, hasil verifikasi menunjukkan terdapat beberapa bentuk permasalahan pada 414 SPPG tersebut, mulai dari rekening ganda, data rekening yang tidak sesuai dengan keberadaan dapur, hingga dapur yang belum mulai beroperasi meski telah menerima dana melalui virtual account.
Baca juga: Siswa SDN 10 Linge Mulai Tinggalkan Tenda, Empat Ruang Kelas Darurat Dibangun Pascabencana
Meski demikian, Sudaryono menegaskan dana yang berada di rekening SPPG tersebut telah ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara melalui bank-bank penyalur.
“Sudah kami kembalikan ke kas negara melalui Bank BRI dari 121 SPPG sebesar Rp137,5 miliar, kemudian melalui Bank BNI dari 117 SPPG sebesar Rp74 miliar, Bank Mandiri dari 129 SPPG sebesar Rp71,6 miliar,” tutur Sudaryono.
“Totalnya 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” ujar dia.
Selain mengembalikan uang negara, BGN juga turut menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk didalami lebih lanjut.
“Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” tutup Sudaryono.









