Home Lokal Juanda Djamal; Momentum yang Hilang dan Jalan Menuju Kemakmuran
Lokal

Juanda Djamal; Momentum yang Hilang dan Jalan Menuju Kemakmuran

Share
Juanda Djamal; Momentum yang Hilang dan Jalan Menuju Kemakmuran
Juanda Djamal, Sekjen Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF). | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Dua puluh satu tahun perjalanan perdamaian Aceh dinilai telah membuka ruang besar bagi perubahan politik, sosial, dan ekonomi, tetapi sejumlah momentum strategis disebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Pandangan tersebut disampaikan Sekjen Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF), Juanda Djamal, MA., dalam tulisannya bertajuk ‘Momentum yang Hilang dan Jalan Menuju Kemakmuran’ yang diterbitkan Gema Baiturrahman pada Jum’at (14/8/2026).

Menurut Juanda, kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia (PRI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 menjadi titik akhir konflik bersenjata yang berlangsung sejak 1976. Kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Baca juga: Peringati Hari Damai, Malam Ini Zikir dan Doa Digelar di Masjid Raya Baiturrahman

Ia menilai MoU Helsinki dan UUPA semestinya menjadi landasan untuk membangun Aceh dengan perspektif baru. Berbagai kekhususan yang lahir setelah perdamaian, seperti keberadaan partai politik lokal, pelaksanaan syariat Islam, pengembangan ekonomi Islam, serta pendidikan berorientasi keacehan, dinilai membuka ruang transformasi bagi Aceh.

Namun, Juanda menilai perjalanan selama dua dekade lebih menunjukkan masih adanya peluang yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebut persoalan internal sebagai salah satu faktor yang membuat proses perubahan tidak berjalan sesuai arah yang diharapkan.

“Kenapa kita banyak kehilangan peluang? Karena kita terjebak dalam kontradiksi pokok di internal, sehingga dialektika tidak berlangsung kearah yang benar. Kesempatan kita berpikir dan bertransformasi dari pergerakan bersenjata ke diplomasi mengalami disorientasi dan turbulensi hebat,” ungkap Juanda.

Baca juga: Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Serukan Menjaga Perdamaian dan Tidak Terprovokasi

Menurut dia, transformasi perjuangan Aceh dari pergerakan bersenjata menuju diplomasi mengalami disorientasi. Kondisi tersebut, lanjutnya, turut dipengaruhi kapasitas dan mentalitas kepemimpinan di berbagai lapisan masyarakat.

Juanda juga menyoroti munculnya perilaku oportunistis dan pragmatis di kalangan masyarakat menengah yang dinilai dapat memicu fragmentasi sosial. Pada tingkat elite, kondisi tersebut disebut berkontribusi terhadap lahirnya kepemimpinan yang kurang visioner dan terjebak dalam oligarki kekuasaan.

Untuk mengarahkan kembali perdamaian Aceh menuju kemakmuran, ia menawarkan perubahan yang menyentuh struktur dan sistem sosial secara menyeluruh. Ia merujuk gagasan John Paul Lederach (1997) mengenai empat dimensi perubahan, yakni personal, relasional, kultural, dan struktural.

Baca juga: Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan

Pendekatan tersebut, menurut Juanda, dapat menjadi dasar pembentukan masyarakat menengah yang lebih visioner serta tidak terjebak pada pragmatisme dan oportunisme.

Ia juga menilai penyiapan generasi milenial dan Gen-Z Aceh sebagai pelaku perdamaian (insider peacebuilders) perlu menjadi agenda strategis Aceh untuk 10 hingga 30 tahun kedepan. Dua generasi tersebut dipandang akan menjadi bagian dari kepemimpinan Aceh dalam 10 hingga 30 tahun mendatang.

Jika penguatan dilakukan pada aspek personal, relasional, kultural, dan struktural, Juanda meyakini akan lahir kepemimpinan yang lebih kuat dan adil.

Baca juga: Lembaga Wali Nanggroe Perkuat Literasi Hukum Kekhususan Aceh di Langsa

Jadi, menurut Juanda, penentu terwujudnya perdamaian, kemerdekaan, dan kemakmuran Aceh adalah kepemimpinan visioner berkeadilan di setiap level baik akar rumput maupun elit.

Share
Tulisan Terkait

Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Serukan Menjaga Perdamaian dan Tidak Terprovokasi

PUNCA.CO – Menjelang Hari Damai Aceh ke-21 pada 15 Agustus 2026, Wali...

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan

PUNCA.CO – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang...

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

PUNCA.CO – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang...

Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki Di Aceh Jaya

PUNCA.CO – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang...