PUNCA.CO – Politisi Partai Aceh Suadi Sulaiman alias Adi Laweung, meminta Pemerintah Pusat segera menyelesaikan berbagai persoalan terkait implementasi perdamaian Aceh. Ia menilai seluruh butir kesepakatan dalam MoU Helsinki perlu direalisasikan agar perdamaian yang telah berlangsung sejak 2005 tetap terjaga.
Pernyataan itu disampaikan Adi Laweung menyikapi situasi setelah peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 pada 15 Agustus 2026 di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Menurutnya, sejumlah pernyataan dari tokoh maupun organisasi nasional justru berpotensi memperkeruh kondisi dan berimbas pada komunikasi Pemerintah Aceh dan Pusat.
Baca juga: Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan
Ia menilai 81 tahun kemerdekaan Indonesia semestinya menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih berkaitan dengan 21 tahun perjalanan perdamaian Aceh. Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kata dia, harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata.
Adi meminta Pemerintah Pusat mengambil langkah penyelesaian agar persoalan yang berpotensi memicu ketegangan tidak terus berulang. Ia juga mengingatkan semua pihak agar memahami sejarah Aceh dan substansi perdamaian sebelum menyampaikan pernyataan terkait daerah tersebut.
“Saya malah berharap kepada siapapun dan organisasi manapun saat berbicara tentang Aceh, harus benar-benar memahami Aceh dan substansi perdamaian yang sudah tercapai,” ujarnya, Senin (17/8/2026).
Baca juga: Fadhlullah Pastikan Kericuhan Hari Damai Aceh Tak Ganggu Investasi
Menurut dia, pernyataan yang tidak tepat justru dapat memperburuk suasana dan berpotensi mendorong konflik horizontal di tengah masyarakat Aceh.
Selain itu, Adi meminta pemerintah tidak menjadikan perdamaian Aceh sebatas slogan. Ia menyoroti persoalan hak dan kewenangan Aceh yang menurutnya masih mengalami tarik-ulur, termasuk berkaitan dengan regulasi dan pembagian hasil.
Ia juga menyinggung pembagian hasil 70:30 antara Aceh dan RI serta persoalan bendera Bulan Bintang yang menurutnya berkaitan dengan substansi kesepakatan Helsinki.
Baca juga: Hari Damai Aceh ke-21 Diperingati Muda Seudang Aceh Barat dengan Salurkan Sembako
Adi menegaskan penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah sebagai pihak yang memiliki amanah dalam perjanjian perdamaian.
Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada kementerian dan lembaga agar tidak bersikap arogan maupun berspekulasi dalam menangani persoalan Aceh. Hal itu termasuk penanganan Aceh setelah bencana hidrometeorologi 2025 yang dinilainya hingga kini belum optimal.










