Home Lokal Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Forum Internasional Global Town Hall 2026
Lokal

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Forum Internasional Global Town Hall 2026

Share
Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Forum Internasional Global Town Hall 2026
Dok. Humas Wali Naggroe
Share

PUNCA.CO – Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, membawa pengalaman dan refleksi perjalanan perdamaian Aceh ke forum internasional Global Town Hall 2026, yang diselenggarakan secara virtual oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Sabtu, 19 September lalu.

“Wali Nanggroe mengikuti forum tersebut secara bold dari Penang, Malaysia, dan tampil sebagai Discussant pada Session 7 bertajuk No Justice, No Humanity = No Peace,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris di Banda Aceh, Kamis (24/9/2026).

Dalam forum tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan refleksi berdasarkan pengalaman langsung Aceh dalam melewati perjalanan panjang dari konflik bersenjata menuju dialog politik, perundingan, kesepakatan damai dan rekonsiliasi.

Baca juga: Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Global Town Hall 2026 merupakan edisi ketujuh forum dialog internasional yang diselenggarakan FPCI dengan melibatkan lembaga pemikir, universitas, organisasi masyarakat sipil dan institusi internasional.

Forum tahun ini mengangkat tema “Panggilan untuk Perubahan Global: Memusatkan Pembangunan, Mereklamasi Kemanusiaan, Memulihkan Keadilan di Dunia yang Gila” dan diikuti lebih dari 8.300 peserta dari lebih 120 negara.

Dalam forum pembukaan, Dr. Dino Patti Djalal, Pendiri dan Ketua FPCI, menyampaikan bahwa perkembangan dunia semakin menjauh dari prinsip-prinsip yang selama ini mempertahankan perdamaian dan kerja sama internasional.

Dino menyoroti semakin mudahnya aturan dan hukum internasional diabaikan, meningkatnya penggunaan kekuatan dalam kemunduran, serta meningkatnya konflik di berbagai belahan dunia.

Baca juga: Dek Fadh Buka Diklat Laskar Gerindra Aceh

Melalui gagasan “Global U-Turn”, FPCI mendatangkan perlunya mengembalikan pembangunan, keadilan, kemanusiaan serta prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa ke pusat kehidupan dan kerja sama internasional.

Dalam konteks tersebut, perdamaian Aceh menjadi salah satu perspektif yang dibawa ke dalam percakapan internasional.

Pada sesi No Justice, No Humanity = No Peace, Wali Nanggroe tampil bersama Pita Limjaroenrat, Senior Fellow di Harvard Kennedy School, dan Bob Deen, General Director di Institut Hubungan Internasional Belanda Clingendael. Diskusi dimoderatori Galip Dalay, Senior Research Fellow di Chatham House dan Co-Director Global Orders Programme, University of Oxford.

Wali Nanggroe tercantum dalam agenda resmi Global Town Hall sebagai “Wali Nanggroe & Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM)” dan hadir sebagai salah seorang Diskusi.

Baca juga: Tokoh Pers Aceh Sjamsul Kahar Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa

Berbeda dengan perspektif akademik mengenai konflik dan perdamaian, Wali Nanggroe membawa pengalaman langsung seorang pelaku sejarah yang menjalani proses transformasi Aceh dari konflik menuju perdamaian.

Sebelum Perdamaian Aceh, Tgk. Malik Mahmud pernah mengemban tanggung jawab sebagai Menteri Negara dan kemudian Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Di bawah kepemimpinan Dr. Hasan Muhammad di Tiro, ia kemudian memimpin delegasi GAM dalam proses perundingan Helsinki.

Pada tanggal 15 Agustus 2005, Tgk. Malik Mahmud menandatangani Nota Kesepahaman Helsinki atas nama Gerakan Aceh Merdeka, bersama Hamid Awaludin atas nama Pemerintah Republik Indonesia, dengan mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari sebagai saksi dan fasilitator proses perdamaian.

Lebih dari dua dekade kemudian, pengalaman tersebut menjadi dasar refleksi Tgk. Malik Mahmud di Global Town Hall 2026 mengenai hubungan antara perdamaian, keadilan, kemanusiaan, dialog politik dan penghormatan terhadap komitmen.

Baca juga: Panen Raya Aceh Barat, Mualem Sebut Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

Dalam komentarnya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa pengalaman Aceh menunjukkan perdamaian tidak dapat dimaknai hanya sebagai berakhirnya konflik bersenjata.

“Perdamaian bukanlah sekadar saat senjata berhenti berbunyi. Perdamaian dimulai ketika keberanian politik memungkinkan terjadinya dialog, dan perdamaian akan bertahan ketika keadilan, martabat, dan komitmen dihormati,” ujarnya.

Menurutnya, perdamaian yang berkelanjutan memerlukan keberanian politik untuk membuka dialog, kesediaan para pihak mendengar satu sama lain, penghormatan terhadap martabat manusia, serta konsistensi menjalankan komitmen yang telah disepakati.

Salah satu pelajaran penting dari perjalanan Aceh adalah bahwa konflik politik yang berkepanjangan pada akhirnya memerlukan jalan keluar politik. Ketika penggunaan kekuatan tidak menghasilkan penyelesaian berkelanjutan, pihak-pihak harus memiliki keberanian untuk duduk bersama, berbicara, mendengar dan mencari titik temu.

Baca juga: Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

“Negosiasi bukanlah penyerahan diri. Dialog bukanlah kelemahan. Kompromi, ketika melindungi martabat dan membuka jalan menjauhi kekerasan, dapat menjadi tindakan keberanian politik,” lanjutnya.

Wali Nanggroe menjelaskan bahwa proses Helsinki membutuhkan keputusan politik yang tidak mudah dari para pihak. Peran mediasi yang kredibel juga penting. Martti Ahtisaari bersama Crisis Management Initiative (CMI) menyediakan ruang dan kerangka perundingan yang memungkinkan permasalahan sulit dibicarakan secara serius.

Namun menurut Tgk. Malik Mahmud, mediator tidak dapat menciptakan perdamaian apabila pihak sendiri tidak mempunyai kemauan politik. Keputusan meninggalkan konflik bersenjata dan memilih jalan damai harus lahir dari pihak itu sendiri.

Oleh karena itu, pengalaman Aceh bukanlah formula yang dapat diterapkan secara identik pada setiap konflik. Setiap konflik memiliki sejarah dan konteks masing-masing. Namun, konflik yang mempunyai akar politik memerlukan ruang politik yang kredibel untuk membicarakan keluhan, kepentingan, martabat dan masa depan para pihak.

Baca juga: Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

Wali Nanggroe juga mengingatkan bahwa penandatanganan sebuah kesepakatan bukanlah akhir dari proses perdamaian.

“Menandatangani perjanjian perdamaian bisa memakan waktu sehari. Membangun kepercayaan bisa memakan waktu bergenerasi,” tegasnya.

Menurutnya, setelah perjanjian ditandatangani, tanggung jawab yang lebih panjang adalah: membangun kepercayaan, memperkuat institusi, melakukan rekonsiliasi dan memastikan komitmen perdamaian dilaksanakan secara konsisten.

Implementasi perdamaian tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Setiap komitmen yang dilaksanakan akan memperkuat kepercayaan, sementara permasalahan yang belum terselesaikan perlu terus diselesaikan melalui dialog, kesabaran, mekanisme hukum dan tanggung jawab politik.

Baca juga: Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

Bagi Aceh, menjaga perdamaian berarti terus merawat komunikasi dan kepercayaan yang menjadi fondasi transformasi dari konflik bersenjata menuju kehidupan politik yang damai dan demokratis.

Dalam refleksinya, Tgk. Malik Mahmud juga menekankan bahwa rekonsiliasi tidak berarti menghapus sejarah atau meminta masyarakat menyelamatkan penderitaan selama konflik.

Masyarakat yang pernah mengalami konflik tidak dapat ditanya berpura-pura bahwa masa lalu tidak pernah terjadi. Namun, generasi setelah konflik mempunyai tanggung jawab untuk memastikan penderitaan masa lalu tidak terus menentukan masa depan anak-anak dan generasi berikutnya.

Pada akhirnya, menurut Wali Nanggroe, keadilan dan kemanusiaan bertemu. Keadilan memberikan keyakinan bahwa martabat dan keluhan yang sah terdapat dalam proses politik. Kemanusiaan memungkinkan pihak-pihak yang pernah mengakui penderitaan dan martabat satu sama lain.

Baca juga: Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate ke Sekolah di Bireuen

Sementara dialog menjadi jembatan yang memungkinkan perbedaan dan pertentangan diselesaikan melalui proses politik yang damai.

Pesan Wali Nanggroe memiliki keterkaitan dengan seruan “Global U-Turn” yang disampaikan Dr. Dino Patti Djalal. Jika Global Town Hall transformasi dunia kembali menempatkan pembangunan, keadilan dan kemanusiaan di pusat hubungan internasional, pengalaman Aceh menunjukkan bagaimana dialog politik, penghormatan terhadap martabat dan pembangunan kepercayaan dapat menjadi bagian dari konflik transformasi.

Tgk. Malik Mahmud menegaskan bahwa dialog tidak mengharuskan masyarakat menghapus sejarah. Rekonsiliasi tidak mengharuskan korban melupakan penderitaannya, dan perdamaian tidak mengharuskan semua pihak mempunyai pandangan politik yang sama.

Yang dibutuhkan adalah kesediaan menempatkan masa depan bersama di atas konflik.

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Kecam Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMA

Wali Nanggroe merangkum refleksi perdamaian Aceh melalui empat prinsip: Keadilan memberikan legitimasi perdamaian. Kemanusiaan memberi arti perdamaian. Dialog memungkinkan perdamaian. Penerapan yang setia menjaga perdamaian tetap hidup.

Partisipasi Wali Nanggroe dalam Global Town Hall 2026 membawa pengalaman perdamaian Aceh ke dalam percakapan internasional mengenai keadilan, kemanusiaan dan penyelesaian konflik.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa transformasi konflik perdamaian bukan hanya mengenai penguatan kekerasan, tetapi juga keberanian politik untuk berdialog, penghormatan terhadap martabat, pembangunan kepercayaan dan kesungguhan menjaga komitmen perdamaian.

Pandangan yang disampaikan Wali Nanggroe merupakan refleksi berdasarkan pengalaman perjalanan Perdamaian Aceh dan kontribusi terhadap dialog perdamaian internasional, dan bukan merupakan pernyataan kebijakan luar negeri Pemerintah Republik Indonesia.[]

Share
Tulisan Terkait

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

PUNCA.CO – Lembaga Wali Nanggroe Aceh menggelar Dialog Pemangku Kepentingan dan Uji...

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

PUNCA.CO – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar...

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

PUNCA.CO – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al...

Pastikan Kamtibmas Aceh Terjaga, Wali Nanggroe Panggil Kapolda Marzuki

PUNCA.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyambangi Wali Nanggroe...