PUNCA.CO – Nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum dapat dipastikan masuk dalam daftar pihak yang menjadi sasaran penyadapan ilegal. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan belum ada data yang mengonfirmasi bahwa keduanya turut menjadi korban.
Yusril menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan kasus penyadapan ilegal yang sedang ditangani Bareskrim Polri di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).
“Kalau ditanyakan apakah Pak Jokowi atau Pak Gibran, itu juga belum ada data,” ujarnya.
Baca juga: Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Dampak Bencana Banjir di Pidie Jaya
Menurut Yusril, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi target penyadapan. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari penyidik, sasaran penyadapan mencakup sejumlah kalangan, termasuk Presiden, menteri, tokoh politik, pengusaha, dan tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Meski sejumlah kelompok telah disebut sebagai sasaran, Yusril mengatakan belum mengetahui secara rinci identitas masing-masing pihak. Bahkan, ia sendiri belum mengetahui apakah turut menjadi korban dalam praktik penyadapan tersebut.
“Saya sendiri sampai hari ini juga tidak tahu apakah saya disadap atau tidak,” katanya.
Baca juga: AS Kembali Serang Iran, Pulau Qeshm Jadi Target Operasi Militer
Yusril menilai pengungkapan identitas korban menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut. Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan nama tertentu dengan perkara penyadapan sebelum ada kepastian dari hasil penyidikan.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Bareskrim Polri juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Yusril menyebut dugaan penyadapan terhadap pejabat negara dan tokoh dari berbagai kalangan merupakan persoalan serius yang perlu diusut berdasarkan fakta hukum.










