Home Kriminal Pegawai di RSUDZA Ditangkap Karena Curi Kondensor AC
Kriminal

Pegawai di RSUDZA Ditangkap Karena Curi Kondensor AC

ASW (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencuri komponen pendingin ruangan di tempatnya bekerja

Share
Pegawai di RSUDZA Ditangkap Karena Curi Kondensor AC
Pelaku saat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh. | Foto: Polsek Kuta Alam
Share

PUNCA.CO – Seorang PNS berinisial ASW (44), warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuta Alam.

Staf di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh ini dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian unit kondensor AC di rumah sakit tersebut pada Selasa, 17 Juni 2025 kemarin.

Aksinya tersebut diketahui oleh sekuriti rumah sakit saat berpatroli, yang curiga setelah melihat satu unit motor matic berwarna hitam terparkir bukan di tempat yang seharusnya.

Baca juga: Marlina Muzakir Kunjungi dan Santuni Bocah Penderita Tumor Ganas di RSUDZA

“Benar, yang bersangkutan dilaporkan setelah tertangkap tangan saat sedang membongkar unit kondensor AC di rumah sakit tersebut saat subuh sekitar pukul empat,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Jumat (20/6/2026).

Pelaku, sambung Suriya, diketahui membongkar kondensor AC itu dengan menggunakan sebuah kapak serta kunci pas yang dibawanya. Belum selesai beraksi, ia tertangkap hingga langsung diamankan.

“Pihak sekuriti rumah sakit menghubungi kita, lalu kita jemput dan proses hukum lanjut setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit,” ujarnya.

Kini, pelaku ASW pun masih diperiksa lanjut atas apa yang telah diperbuat. Polisi juga telah menyita barang bukti sebilah kapak, senter kepala, serta bagian kondensor AC yang telah dibongkar.

Share
Tulisan Terkait

Satpol PP WH Banda Aceh Temukan Pasangan Remaja Nongkrong Hingga Dini Hari

PUNCA.CO – Satpol PP WH Kota Banda Aceh menemukan sepasang muda-mudi yang...

Daycare Ilegal Luput dari Pantauan Desa, Keuchik Lamgugop Mengaku Baru Tahu Usai Viral

PUNCA.CO – Keberadaan daycare ilegal di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, yang...

Polresta Dalami Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Enam Saksi Diperiksa

PUNCA.CO – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh...

Ngaku KDRT Saat Telepon Polisi, Ternyata Ibu di Banda Aceh Ini Hanya Lapar

PUNCA.CO – Sebuah kejadian unik sekaligus menyentuh hati terjadi di wilayah hukum...