PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan dan perbaikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui struktur internal yang sudah ada, tanpa membentuk tim khusus baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan usai meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4/2026).
“Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia,” ujar Dadan.
Baca juga: Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat
Ia menjelaskan, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui peran inspektorat yang menangani persoalan lebih rinci di lapangan. Seluruh mekanisme tersebut, kata dia, terus berjalan guna meningkatkan kualitas dan efektivitas program, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.
Dalam upaya pengetatan standar, BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Dadan menyebutkan, unit SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara.
“Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegasnya.
Baca juga: Buka BAA Talks, M. Nasir Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda
Saat ini, sekitar 1.780 SPPG dihentikan sementara dari total 26.800 unit yang ada. Namun, angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan yang dilakukan.
“Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya,” sebut Dadan.










