Home Ekonomi Mayoritas Ojol Tak Mau Jadi Karyawan, Maman: Mereka Pilih Jadi Pelaku UMKM
Ekonomi

Mayoritas Ojol Tak Mau Jadi Karyawan, Maman: Mereka Pilih Jadi Pelaku UMKM

Share
Mayoritas Ojol Tak Mau Jadi Karyawan, Maman: Mereka Pilih Jadi Pelaku UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman | Dok. news.okezone.com
Share

PUNCA.CO – Mayoritas pengemudi ojek online menyatakan lebih memilih berstatus sebagai pelaku usaha mikro dibandingkan menjadi pekerja atau karyawan. Aspirasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mendorong skema status pelaku UMKM untuk ojol.

Dilansir CNBC Indonesia (8/7/2026), Hal itu disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai menggelar audiensi dengan sekitar 19 perwakilan komunitas dan asosiasi pengemudi GrabBike, Gojek, hingga Maxim di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

“Saya menanyakan kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ini terkait status mereka. Apakah menginginkan menjadi pekerja atau menginginkan menjadi usaha atau pengusaha mikro. Semuanya serentak 100% menginginkan status usaha,” kata Maman.

Baca juga: Foto Buram hingga KTP Rusak, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto

Menurut Maman, pilihan tersebut didasari sejumlah pertimbangan. Selain memberikan keleluasaan dalam mengatur waktu kerja, status sebagai pelaku usaha juga dinilai membuka peluang bagi pengemudi untuk mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai pengemudi ojek online.

“Alasannya apa? Pertama ada fleksibilitas. Yang kedua, mereka menganggap dengan status usaha ini mereka bisa punya beberapa usaha lain karena mereka tidak hanya satu-satunya ojol. Dengan didorong statusnya menjadi pengusaha, mereka punya kesempatan untuk usaha-usaha yang lainnya,” kata Maman.

Maman menegaskan mayoritas pengemudi mendukung pengelompokan ojol sebagai pelaku usaha mikro. Dukungan tersebut, menurutnya, menjadi pijakan pemerintah dalam memperjuangkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Ketua DPS Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Kepatuhan Zakat

“Artinya sebagian besar mayoritas mendorong setuju untuk ke arah usaha mikro itu. Dan tentunya ini menjadi dasar kita juga untuk betul-betul memperjuangkan,” tegas Maman.

Dengan status sebagai pelaku usaha mikro transportasi online, pengemudi nantinya berpeluang memperoleh berbagai fasilitas yang selama ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM, termasuk akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Secara konsekuensi, pasti. Karena kehadiran pemerintah dengan program KUR memang ingin membuka akses pembiayaan kepada saudara-saudara kita yang punya keterbatasan modal,” kata Maman.

Baca juga: Libur Sekolah, Museum Tsunami Aceh Dikunjungi Lebih 52 Ribu Wisatawan

Ia menjelaskan, penyaluran KUR dinilai lebih mudah dilakukan karena aktivitas dan pendapatan pengemudi telah tercatat dalam ekosistem digital milik perusahaan aplikasi seperti Grab, Gojek, dan Maxim.

“Kalau kita dorong akses pembiayaan ini ke teman-teman ojol, ini menjadi lebih mudah karena ekosistemnya mereka sudah terbentuk. Mereka masuk dalam ekosistem digital, baik itu sistem yang ada di Grab, Goto, dan Maxim. Dari sisi pendapatan dan aktivitas mereka lebih mudah kita integrasikan,” kata Maman.

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua pengemudi otomatis berhak memperoleh KUR. Pengemudi yang memiliki riwayat kredit bermasalah, termasuk tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan kolektibilitas (KOL) 5, tetap tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Biaya Terbaru Cek Sertifikat Tanah, Berikut Tarif, Fungsi, dan Prosedurnya

Terkait pendataan, pemerintah akan berkoordinasi dengan perusahaan aplikator untuk menyusun mekanisme yang sederhana dan tidak mengganggu aktivitas pengemudi.

Data yang telah dimiliki masing-masing platform nantinya akan diintegrasikan dengan sistem SAPA UMKM milik Kementerian UMKM sehingga proses pendataan dapat dilakukan secara otomatis.

Share