Home Kriminal Perkosa Anak Kandungnya, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Kriminal

Perkosa Anak Kandungnya, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Share
Perkosa Anak Kandungnya, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Penangkapan pelaku pemerkosaan anak di Banda Aceh | Foto: Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh ditangkap personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Pelaku ditangkap pada kemarin, Senin (19/5/2025).

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan atas perilaku korban yang berbeda, karena kerap diam dan murung. Tak tahan, korban kemudian berterus terang kepada ibunya tentang apa yang telah terjadi.

“Korban melapor dan langsung kita tindaklanjuti. Pelaku tertangkap di rumahnya sore kemarin,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh,  Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa memilukan ini terjadi pada Januari 2025 lalu, saat korban bersama ibunya sedang tidur bersama di kamar. Tiba-tiba, AB membangunkan korban dan memaksa dirinya untuk berhubungan badan.

Sontak saat itu korban menolak dengan berteriak kepada ibunya. Namun, saat itu ibu korban yang juga terlelap tidur tak mengetahui teriakan sang anak, lantaran mulut korban dibekap oleh pelaku.

“Pelaku saat itu langsung menodai anaknya di bawah ancaman, pelaku mengancam akan menganiaya korban hingga meninggal. Hal itu juga berlanjut, di mana korban dibawa ke kamar mandi untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Fadillah.

Kini, AB masih mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban dari pihak rumah sakit.

“Pelaku dijerat Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sementara korban juga masih dalam penanganan pihak terkait untuk memulihkan traumanya,” pungkas Fadillah.

Share
Tulisan Terkait

Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

PUNCA.CO – Seorang warga Gampong Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda...

Kemenag Aceh Diminta Bubarkan Komite Madrasah

PUNCA.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh di desak...

Sepanjang 2025, 4 WNA Dideportasi dari Aceh

PUNCA.CO – Sepanjang 2025, sekitar empat Warga Negara Asing (WNA) telah dideportasi...

Harga Emas di Banda Aceh Terus Turun dalam Dua Pekan Terakhir

PUNCA.CO – Harga emas di Banda Aceh terus mengalami penurunan dalam dua...