PUNCA.CO – Pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah kini resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Pasangan dengan nomor urut 01 itu meraih 44.982 suara atau 41,24 persen dari total suara sah, unggul atas pesaing lainnya.
“Penetapan pasangan ini dilakukan berdasarkan rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Banda Aceh, dan keputusan ini berlaku efektif sejak hari ini,” ungkap Yusri.
Dalam pesannya, Yusri mengingatkan pasangan terpilih untuk merealisasikan visi, misi, dan program kerja yang telah dijanjikan selama kampanye.
“Kami berharap kepemimpinan Illiza-Afdhal dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Banda Aceh dan menjadikan kota ini lebih maju di berbagai sektor,” tambahnya.