PUNCA.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan fenomena istiwa a’zam atau rashdul kiblat yang akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 27-28 Mei 2026, guna memastikan kembali ketepatan arah kiblat.
Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Zulfikar, mengatakan berdasarkan data astronomis, pada 27 dan 28 Mei 2026 bertepatan dengan 10 dan 11 Zulhijah 1447 Hijriah, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
“Pada waktu tersebut, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus di permukaan bumi akan mengarah lurus ke Ka’bah. Momen ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mencocokkan kembali arah kiblat secara sederhana dan akurat,” kata Zulfikar di Banda Aceh, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Ini Rute Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1447 H di Banda Aceh
Ia menjelaskan, fenomena ini dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia bagian barat dan tengah yang masih mendapatkan sinar matahari pada waktu kejadian. Sementara untuk wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT), rashdul kiblat tidak dapat diamati karena matahari telah terbenam sehingga tidak menghasilkan bayang-bayang benda.
Zulfikar mengimbau masyarakat agar memperhatikan beberapa hal saat melakukan pengukuran arah kiblat. Pertama, benda yang dijadikan patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus, bisa menggunakan bantuan lot atau bandul. Kedua, permukaan dasar tempat pengukuran harus datar dan rata. Ketiga, waktu pengukuran harus disesuaikan dengan waktu resmi dari BMKG, RRI, atau Telkom agar hasilnya akurat.
Baca juga: Harga Sapi Naik, Daging Meugang di Banda Aceh dan Aceh Besar Tembus Rp180 Ribu per Kilogram
“Kami mengajak masyarakat, pengurus masjid, mushalla, maupun lembaga pendidikan Islam untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai pedoman dalam memastikan arah kiblat,” ujarnya.






