Home Hukum Prabowo Disebut Tak Akan Lindungi Siapapun dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Hukum

Prabowo Disebut Tak Akan Lindungi Siapapun dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Share
Prabowo Disebut Tak Akan Lindungi Siapapun dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kepala Badan Komunikasi RI Muhammad Qodari | Dok. JAWA POS/HANUNG HAMBARA
Share

PUNCA.CO – Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun, termasuk nama-nama besar yang disebut dalam perkara tersebut.

Dilansir Kompas.com (10/6/2026), Saat ditemui di Kantor Bakom RI, Gambir, Jakarta Pusat, Qodari mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak mana pun apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi MBG.

“Jadi, tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum,” kata Qodari.

Baca juga: BGN Evaluasi Dapur MBG, Nanik Tekankan Efisiensi Tanpa Kurangi Target Gizi

Ia menegaskan, apabila keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan korupsi MBG dapat dibuktikan, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Qodari juga menanggapi langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Menurutnya, keputusan terkait status JC sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, terdapat dua pokok persoalan dalam kasus korupsi MBG. Pertama, dugaan pengadaan barang dengan harga yang tidak sesuai. Kedua, dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca juga: Dana Operasional Belum Cair, Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Terhenti

“Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung,” kata Qodari.

Karena itu, ia menilai setiap nama yang muncul dalam perkara tersebut harus diverifikasi melalui proses penyidikan. Masyarakat pun diminta menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan kliennya memiliki informasi mengenai lebih dari 20 nama yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Baca juga: Sony Sonjaya Siap Buka Bukaan dalam Kasus Korupsi Program MBG

“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” kata Krisna.

Krisna menyebut nama-nama tersebut akan disampaikan Sony kepada penyidik setelah pengajuan permohonan justice collaborator ke Kejaksaan Agung.

“Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan,” kata Krisna.

Share
Tulisan Terkait

Dana Operasional Belum Cair, Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Terhenti

PUNCA.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banda Aceh mulai terdampak...

Prabowo Lantik Kepala BGN Nanik S. Deyang dan Said Ikbal sebagai Penasehat Khusus Presiden

PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang...

Prabowo Ungkap Alasan Ganti Pimpinan BGN, Sebut Ada Laporan Indikasi Penyelewengan

PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di balik keputusan mengganti jajaran...

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

PUNCA.CO – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan...