PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto meresmikan penerapan BBM B50 di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Kebijakan tersebut menandai peningkatan campuran biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) menjadi 50 persen setelah sebelumnya pemerintah menerapkan B40 sejak awal 2025.
Pemerintah menetapkan mandatori biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri.
Dilansir CNBC Indonesia (9/7/2026), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penggunaan BBM B50 diberlakukan di seluruh sektor, mulai dari BBM yang dijual di SPBU hingga sektor pertambangan, pertanian, perikanan dan kelautan, perkeretaapian, transportasi laut, serta industri.
Baca juga: Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polisi, 6 Handphone dan BPKB Motor Diamankan
“Bapak Presiden kami juga melaporkan bahwa saat ini telah hadir secara daring perwakilan pengguna B50 dari berbagai sektor di 5 provinsi,” kata Bahlil.
Selain memastikan implementasi di berbagai sektor, pemerintah juga meminta perusahaan pertambangan mematuhi kebijakan tersebut. Bahlil menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) apabila perusahaan tambang tidak menggunakan biodiesel B50.
“Bapak Presiden kami menyampaikan bahwa upaya ini awalnya pengusaha-pengusaha ini pemakai-pemakai ini nggak mau pakai karena harganya katanya mahal. Sekarang kita sudah bicara dengan pengusaha-pengusaha terutama di pertambangan. Jadi mereka sudah komit Bapak Presiden,” kata Bahlil.
Baca juga: Nyaris 1.000 Mayam Emas Batangan Digagalkan Keluar ke Malaysia, WNA Asal China Diamankan
Ia menambahkan bahwa penerapan biodiesel B50 diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Pemerintah memperkirakan penghematan devisa mencapai Rp170 triliun, meningkat dibandingkan penghematan Rp133,3 triliun saat penerapan B40.
Nilai tambah industri CPO bahkan diperkirakan naik menjadi Rp23,49 triliun, sementara penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 2,1 juta orang.
“Penghematan devisa kita Rp 133 triliun pada B40. Dengan B50 ternyata hemat devisa Rp 170 triliun. Jadi, dari B40-B50 memberikan nilai tambah industri CPO menadi Rp 23,49 triliun dari Rp 20,92 triliun pada B40. Penyerapan tenaga kerja naik jadi 2,1 juta tenaga kerja denagn B50,” kata Bahlil.
Baca juga: Mayoritas Ojol Tak Mau Jadi Karyawan, Maman: Mereka Pilih Jadi Pelaku UMKM
Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian ESDM, kebutuhan biodiesel FAME untuk B50 diperkirakan meningkat menjadi 16,7–18 juta kiloliter dari sebelumnya 14,9 juta kiloliter pada B40. Sementara kebutuhan minyak sawit (CPO) naik menjadi 15,2–16,3 juta ton dari 13,6 juta ton.










