Home Politik Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Politik

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Share
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh). | Dok. Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut baik keputusan DPR RI tersebut. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperkuat kepastian regulasi serta keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9/9/2026).

Baca juga: Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Banleg DPRA Bakal Terus Kawal RUU UUPA

Selain mengapresiasi DPRI-RI, Gubernur Mualem juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA untuk terus membangun komunikasi yang baik. “Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.

“Saya juga sangat berterimakasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun lamanya berfikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerjasama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik,” lanjutnya.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI atas keputusan tersebut. “Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh, Rabu (9/9/2026).

Baca juga: DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

Dek Fadh menjelaskan, meskipun telah disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR RI, proses perubahan regulasi tersebut menjadi Undang-Undang masih harus melalui tahapan pembahasan selanjutnya.

“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.

Salah satu hal penting yang menjadi perhatian masyarakat dan Pemerintah Aceh adalah kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Baca juga: Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Apalagi, Aceh baru saja menghadapi bencana hidrometeorologi yang berdampak terhadap masyarakat dan sejumlah infrastruktur. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kita berharap Dana Otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” ujar Dek Fadh.

Dek Fadh juga berharap Dana Otsus dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan, sehingga Aceh memiliki dukungan fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan pascabencana.

Baca juga: Capai Rp25,65 Triliun, Anggaran Rehab-Rekon Aceh 92 Persen Dikelola Pusat

“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.[]

 

Share
Tulisan Terkait

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si.,...

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU

PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Kembali Bersatu Hadapi Agenda Politik

PUNCA.CO – Partai Aceh menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Bimbingan Teknis (Bimtek)...

Mualem Minta Bupati/Walikota se-Aceh Siap-siaga Potensi Bencana

PUNCA.CO – Intensitas curah hujan diprediksi meningkat selama tiga bulan ke depan....