Home Lokal Lapak PKL Kian Menjamur, Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tujuh Lapak
Lokal

Lapak PKL Kian Menjamur, Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tujuh Lapak

Share
Lapak PKL Kian Menjamur, Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tujuh Lapak
Penertiban PKL di jalan Tgk Chik Pante Kulu | Dok: Satpol PP WH Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kian bertambah di Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, ditertibkan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Senin (26/10/2026).

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, M. Rizal, mengatakan sebanyak tujuh lapak menjadi sasaran penertiban karena keberadaannya berpotensi mengganggu akses publik.

Dalam penertiban itu, petugas meminta pemilik membongkar lapak secara mandiri. Langkah ini dilakukan agar penggunaan ruang publik tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Ajukan Rancangan APBA 2027 Sebesar Rp10,37 Triliun, Pendapatan Aceh Rp10,01 Triliun

Rizal menegaskan, para pedagang tetap dapat menjalankan usaha untuk mencari nafkah, tetapi harus memperhatikan hak pengguna ruang publik lainnya. Aktivitas ekonomi, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan kota.

Ia juga mengajak pelaku usaha menjaga fasilitas umum agar kawasan perkotaan tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Silakan mencari rezeki yang baik dan berkah, tetapi tentunya tidak boleh mengabaikan hak-hak orang lain di area publik,” kata Rizal.

Baca juga: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura Sebesar 31 BBTUD

Satpol PP-WH Banda Aceh mengingatkan bahwa ruang publik merupakan fasilitas bersama yang harus dijaga agar dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak tertib.

Share
Tulisan Terkait

Empat Nelayan Diamankan dari Kapal di Lampulo, Polisi Dalami Temuan Diduga Narkotika

PUNCA.CO – Empat pria yang berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba...

Pemko Banda Aceh Siapkan WFH dan Sekolah Daring jika Kabut Asap Memburuk

PUNCA.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk mengantisipasi...

Polisi Tetapkan Enam Anak sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar di SMA 3 Banda Aceh

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

PUNCA.CO – Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng...