PUNCA.CO – Indonesia memangkas ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari (MMBTUD) atau sekitar 8 persen dari total pasokan. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan tersebut tidak melanggar kontrak karena volume yang dikirim masih memenuhi batas minimum yang disepakati.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Setelah pengurangan, pemerintah menilai pasokan masih berada dalam rentang yang diperbolehkan berdasarkan perjanjian kedua negara.
Dilansir Kompas.com (27/10/2026), Bahlil menyampaikan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menghormati kesepakatan komersial dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca juga: Pertamina Olah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat di Cilacap
“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” kata Bahlil.
Ia menyebut kontrak menetapkan batas minimum pasokan sekitar 91–92 persen. Dengan pengurangan sekitar 8 persen, Indonesia menilai kewajiban pasokan masih terpenuhi.
“31 MM(BTUD) yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 (persen), dan kita baru sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” ujarnya.
Baca juga: Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro
Pengurangan pasokan mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026). Kebijakan tersebut dipengaruhi kegiatan pemeliharaan dan meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri, termasuk untuk menjaga keandalan pasokan energi bagi pembangkit listrik.
Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke Singapura dengan jumlah sekitar 146 kargo.
Singapura Minta Komitmen Kontrak Dipenuhi
Pemangkasan ekspor gas Indonesia ke Singapura mendapat perhatian dari pemerintah negara tersebut. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sebelumnya menegaskan harapan agar seluruh pihak menjalankan kewajiban sesuai perjanjian komersial.
Baca juga: Diduga Terpisah dari Induknya, Seekor Anakan Lutung Kelabu Diserahkan ke BKSDA Sumsel
Wong menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP), Minggu (25/10/2026).
“Pasokan gas tersebut tercakup dalam kontrak komersial. Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” kata Wong.
Sementara itu, Menteri Energi dan Industri Singapura Tan See Leng mengatakan pengurangan pasokan tersebut setara dengan 17 miliar British thermal units (BTU) per hari selama 18 hari, atau kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian sektor kelistrikan Singapura.
Baca juga: Hampir 1.000 Orang Ditangkap Usai Demo Besar di Prancis
Singapura disebut memiliki pasokan alternatif yang memadai, termasuk LNG. Importir Gas Supply juga akan berkomunikasi dengan pemasok untuk menentukan apakah pengurangan tersebut melanggar kontrak. Jika terbukti terjadi pelanggaran, langkah komersial dapat ditempuh.
Pemangkasan Gas Berlangsung di Tengah Isu Kabut Asap
Kebijakan tersebut terjadi ketika Indonesia dan Singapura juga menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera serta Kalimantan.
Pada Oktober, kualitas udara Singapura beberapa kali masuk kategori tidak sehat. Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam mencapai 230 pada 18 Oktober, menjadi angka tertinggi pada musim tersebut.
Baca juga: Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Sasar Pelanggaran Lawan Arus hingga Tak Pakai Helm
Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) kemudian mengirimkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada 10 perusahaan Indonesia terkait kebakaran di lahan yang mereka miliki atau tempati.
Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2026 mengkritik sejumlah negara yang tidak disebutkan namanya karena dinilai menghina Indonesia terkait persoalan kabut asap. Sehari kemudian, Bahlil juga menyatakan kemungkinan mengevaluasi ekspor energi kepada negara yang dianggap tidak menghormati Indonesia.
“Saya akan melakukan evaluasi. Saya tidak akan ragu mempertimbangkan untuk menghentikan ekspor ke negara-negara yang tidak menghormati Indonesia,” kata Bahlil dalam sebuah acara di Jakarta.
Baca juga: Jamur Raksasa Dianjunus rex Ditemukan di China, Tumbuh hingga 50 Sentimeter
Meski demikian, Prabowo dan Bahlil tidak secara langsung menyebut Singapura. Pemerintah Indonesia juga belum secara terbuka menghubungkan pengurangan ekspor gas dengan persoalan kabut asap.
Kontrak pasokan gas antara Indonesia dan Singapura saat ini disebut berlaku hingga akhir 2028. Kedua negara juga tengah membahas perdagangan listrik, tetapi negosiasi mengenai biaya masih belum mencapai kesepakatan.










