Home Hukum Polda Aceh Musnahkan 157 Ribu Batang Ganja dari Ladang Seluas 104 Hektare
Hukum

Polda Aceh Musnahkan 157 Ribu Batang Ganja dari Ladang Seluas 104 Hektare

Share
Polda Aceh Musnahkan 157 Ribu Batang Ganja dari Ladang Seluas 104 Hektare
Ratusan batang tanaman ganja dimunaskan dengan cara dibakar. | Dok. Polda Aceh
Share

PUNCA.CO – Sebanyak 157.290 batang tanaman ganja dimusnahkan Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dari ladang seluas 104,86 hektare di enam wilayah Aceh. Total tanaman yang dimusnahkan itu diperkirakan memiliki berat mencapai 78,645 ton.

Pemusnahan dilakukan selama dua hari, 31 Oktober hingga 1 November 2026, di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan memberantas tanaman ganja langsung dari lokasi produksinya.

Baca juga: Juanda Djamal; Bendera Aceh Sah Dinaikkan Karena Telah Diatur Qanun

Menurut Joko, pemberantasan tidak berhenti pada pemusnahan tanaman dan penegakan hukum. Kawasan yang sebelumnya digunakan untuk menanam ganja juga perlu dipulihkan agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat.

“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko, Minggu (1/11/2026).

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba.

Baca juga: Banjir Meluas ke 24 Gampong di Subulussalam, 32 KK Mengungsi

Joko menegaskan, Polda Aceh bersama BNNP Aceh akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Ia berharap, pemusnahan ladang ganja yang dibarengi pemulihan kawasan rawan narkoba dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Share
Tulisan Terkait

Ladang Ganja 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, Empat Orang Ditangkap

PUNCA.CO – Aparat gabungan mengungkap ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di...

Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Sasar Pelanggaran Lawan Arus hingga Tak Pakai Helm

PUNCA.CO – Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 selama 14 hari,...

Mualem Imbau Warga Waspada Kabut Asap Karhutla

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak...

Kasus Dugaan Penganiayaan di SMA 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan, 7 Pelajar Diperiksa

PUNCA.CO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 3 Banda...