Home Lokal 53 Gempa Susulan Guncang Banda Aceh dan Aceh Besar Pascagempa M5,2
Lokal

53 Gempa Susulan Guncang Banda Aceh dan Aceh Besar Pascagempa M5,2

Share
53 Gempa Susulan Guncang Banda Aceh dan Aceh Besar Pascagempa M5,2
Dok. ilustrasi gempabumi iStock
Share

PUNCA.CO – Sejak tiga hari pascagempa berkekuatan magnitudo 5,2 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya, wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar terus mengalami gempa susulan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga Rabu (2/4/2025), telah terjadi 53 kali gempa susulan.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Aceh Besar, Andi Azhar Rusdin, mengungkapkan bahwa dari total gempa susulan tersebut, tujuh di antaranya dirasakan masyarakat dengan magnitudo antara 2,8 hingga 3,5.

“Gempa susulan ini dipicu oleh aktivitas sesar Seulimeum dan dipastikan tidak berpotensi tsunami,” ujar Andi.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi fenomena ini.

Sebelumnya, gempa utama yang terjadi pada 30 Maret 2025 berkekuatan M5,2 berpusat di Timur Laut Banda Aceh, tepatnya di koordinat 5,63 Lintang Utara dan 95,47 Bujur Timur, dengan kedalaman 12 kilometer.

Berdasarkan analisis BMKG, gempa tersebut memiliki mekanisme pergerakan geser turun (oblique normal), yang terjadi akibat pergeseran lempeng yang menyebabkan patahan di dalam bumi.

“Masyarakat jangan panik, gempa ini tidak memicu tsunami,” tuturnya.

Share
Tulisan Terkait

Empat Terpidana Jarimah Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap delapan...

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis hingga 3 Tahun karena Kekerasan Anak

PUNCA.CO – Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh divonis penjara oleh...

Polresta Banda Aceh Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa di Sekolah

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh mulai menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang...

Wali Kota Banda Aceh Kecam Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMA

PUNCA.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengecam dugaan perundungan...