Home Lokal Enam Pasangan Non Muhrim Diamankan di Hotel Kawasan Peunayong, Enam Orang Positif Narkotika
Lokal

Enam Pasangan Non Muhrim Diamankan di Hotel Kawasan Peunayong, Enam Orang Positif Narkotika

Share
Enam Pasangan Non Muhrim Diamankan di Hotel Kawasan Peunayong, Enam Orang Positif Narkotika
Tangkapan layar video yang beredar saat pengrebekan enam pasangan non muhrim di hotel kawasan Peunayong
Share

PUNCA.CO – Enam pasangan non muhrim diamankan petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh di salah hotel kawasan Peunayong, kota setempat pada Senin (14/4/2025) malam.

Mereka diregebek dalam sebuah razia yang dikomandoi wali kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

“Kita tadi malam mengamankan enam pasangan, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait perbuatan mencurigakan di hotel tersebut,” kata Illiza, Selasa (15/4/2025).

Menurut Illiza, kondisi ini sangat memprihatinkan dan mencoreng penerapan syariah di kota Banda Aceh. Bahkan mirisnya dua perempuan dan empat laki-laki yang diamankan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi berdasarkan pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN)

“Kita telah menyerahkan mereka ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut, dan kedepan mereka juga akan dites HIV,” ujarnya.

Terhadap penginapan tersebut, pemerintah kota akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha. Pihaknya telah meminta pemilik hotel menyerahkan izin usaha mereka untuk dievaluasi.

“Kita akan lihat apakah hotel ini pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya. Jika terbukti, maka izin usahanya akan dicabut,” tegasnya.

Selain di hotel tersebut, tim gabungan juga merazia lokasi eks terminal Keudah. Di sana petugas menemukan sejumlah minuman keras.

Illiza menambahkan, penegakan syariat Islam di Banda Aceh akan terus dikawal tanpa tebang pilih. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga marwah kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

“Tidak ada hotel yang kebal hukum, kita tidak memilih-milih tempat. Selama ada pelanggaran yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam akan ditindak,” tutur Illiza.

Share
Tulisan Terkait

Sempat Viral Curi Beras di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Polisi di Aceh Selatan

PUNCA.CO – Seorang warga Aceh Barat, RWN (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di...

Masa Jabatan Prof Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Diperpanjang

PUNCA.CO – Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag. tetap menjabat sebagai Rektor Universitas...

Dua Ruko, Rumah dan Warkop Ludes Terbakar di Banda Aceh, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

PUNCA.CO – Kebakaran melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen...

Empat Ruko di Lamdingin Banda Aceh Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

PUNCA.CO – Empat unit rumah toko (ruko) di Jalan Syiah Kuala, Gampong...