PUNCA.CO – Dugaan kekerasan terhadap bayi berusia 18 bulan di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menuai kecaman keras. Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mendesak agar pelaku diproses hukum secara tegas dan korban mendapatkan keadilan.
Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu menjadi sorotan publik setelah video kejadian beredar luas di masyarakat. Irwansyah mengaku prihatin atas tindakan pengasuh yang dinilai telah melanggar kepercayaan orang tua.
“Seharusnya pengasuh memberikan perlindungan dan kasih sayang, bukan justru melakukan kekerasan, apalagi terhadap bayi,” ujarnya.
Baca juga:Fakta Daycare, Ternyata Tak Berizin
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam pengawasan terhadap daycare dan taman kanak-kanak.
Irwansyah menyoroti pentingnya standar pola asuh, kriteria pengasuh, serta proses seleksi tenaga pengasuh yang ketat agar tidak dilakukan secara sembarangan. Selain itu, aspek sanitasi, kebersihan, dan kelayakan fasilitas juga harus menjadi perhatian serius.
Baca juga: Pemko Banda Aceh Pastikan Tutup Daycare Bermasalah, Bentuk Tim Investigasi Kasus Kekerasan Anak
“Anak-anak ini adalah generasi masa depan. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus benar-benar diperketat,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia juga mengingatkan agar kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Saya harap ini menjadi yang terakhir. Tidak boleh ada anak lain yang mengalami hal yang sama,” katanya.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan direspons oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Sebanyak enam saksi, termasuk terduga pelaku, telah diperiksa.
Pihak pengelola daycare juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan. Dua pengasuh lain turut diberhentikan karena dianggap lalai dan tidak mencegah kejadian.
Irwansyah mengapresiasi respons cepat kepolisian dan pemerintah kota, serta berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.






