Home Politik Gelar FGD soal Pergub JKA, Sekda Aceh: Masukan dalam FGD Menjadi Catatan Penting Pemerintah Aceh
Politik

Gelar FGD soal Pergub JKA, Sekda Aceh: Masukan dalam FGD Menjadi Catatan Penting Pemerintah Aceh

Share
Gelar FGD soal Pergub JKA, Sekda Aceh: Masukan dalam FGD Menjadi Catatan Penting Pemerintah Aceh
Sekda Aceh saat berlangsung FGD tentang Pergub Nomor 2 Tahun 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). | Dok. Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) guna membedah secara rinci Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh dan turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Dalam forum tersebut, jajaran pemerintah memaparkan kondisi terkini pelaksanaan JKA, termasuk aspek regulasi, pembiayaan, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Paparan ini menjadi dasar diskusi bersama peserta FGD yang terdiri dari mahasiswa dan OKP dari berbagai daerah.

Baca juga: Tidak Ada Titik Temu Usai di Jumpai Sekda, Demo Tolak Pergub JKA Memanas

Menanggapi berbagai masukan, Sekretaris Daerah Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terbuka terhadap kritik dan saran.

“Masukan dari mahasiswa dan OKP menjadi catatan penting bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan Pergub JKA secara maksimal,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti hasil FGD ini melalui langkah-langkah administratif dan koordinatif bersama SKPA terkait.

Baca juga: Massa Janji Tak Tinggalkan Kantor Gubernur Sebelum Pergub JKA Dicabut

FGD ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun ruang dialog yang partisipatif, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan publik, khususnya di sektor kesehatan, tetap adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Aceh berharap sinergi dengan mahasiswa dan OKP dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan konstruktif terhadap pelaksanaan program JKA ke depan.[]

Share
Tulisan Terkait

Massa Janji Tak Tinggalkan Kantor Gubernur Sebelum Pergub JKA Dicabut

PUNCA.CO – Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh mulai...

Sekda Aceh Fasilitasi FGD Terkait Pergub JKA dengan Mahasiswa dan OKP

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir memfasilitasi...

Kader Partai Aceh Ramai-Ramai Kritisi Kebijakan JKA Terbaru

PUNCA.CO – Fakta menarik terlihat dalam polemik Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor...

Juanda: Anggaran JKA Hilang di Tengah Jalan, Ketua TAPA Harus Bertanggung Jawab

PUNCA.CO – Polemik Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang...