PUNCA.CO – Sebanyak 7.454 laporan penipuan keuangan dari Aceh masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026. Penipuan transaksi belanja daring menjadi modus yang paling banyak dilaporkan, dengan total 1.294 laporan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyebutkan jumlah laporan dari Aceh tersebut mencapai 1,12 persen dari total 668.441 laporan yang diterima IASC secara nasional dalam periode yang sama.
Berdasarkan wilayah, Kota Banda Aceh mencatat laporan terbanyak di Aceh, yakni 1.243 laporan. Selanjutnya, Kabupaten Aceh Besar dengan 802 laporan dan Kabupaten Aceh Utara sebanyak 610 laporan.
Baca juga: 23 Saksi Diperiksa, Polisi: Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Meninggalnya Calon Taruna Poltekpel
Selain penipuan belanja daring, modus yang banyak dilaporkan masyarakat Aceh meliputi social engineering sebanyak 635 laporan, penipuan berkedok tawaran pekerjaan 485 laporan, penipuan investasi 397 laporan, serta penipuan melalui panggilan palsu atau fake call sebanyak 388 laporan.
Menurut Daddi, beragam modus tersebut menunjukkan bahwa pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan semakin memanfaatkan teknologi dan rekayasa sosial untuk menipu masyarakat. Karena itu, pencegahan dan penanganannya perlu dilakukan secara adaptif serta melibatkan berbagai pihak.
“Perkembangan modus penipuan menunjukkan bahwa kejahatan di sektor jasa keuangan semakin memanfaatkan teknologi dan rekayasa sosial. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganannya juga harus semakin adaptif dan terkoordinasi, baik melalui penguatan internal PUJK maupun sinergi antarlembaga,” ujar Daddi.
Baca juga: Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani
OJK Provinsi Aceh, lanjutnya, terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) meningkatkan pengendalian internal, manajemen risiko, dan budaya kepatuhan.








