PUNCA.CO – Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Kamis (12/2/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40) diamankan.
Pengungkapan dilakukan di pinggir Jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi sabu di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.30 WIB. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria berinisial L,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Laga Kedua Jaya Hartono, Persiraja Kalah Tipis dari FC Bekasi City
Saat hendak diamankan, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas. Namun, petugas berhasil menghindar dan mengamankan pelaku tanpa korban.
Dari tangan L, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Berdasarkan hasil interogasi awal, L mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Desa Paya Cut.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari dalam tas kecil berwarna hitam putih di salah satu kamar, petugas menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu. Di lokasi itu, polisi juga mengamankan MH yang merupakan pemilik rumah.
Baca juga: Seorang Siswa di Aceh Barat Disebut Dianiaya Oknum TNI Pakai Balok
Selain sabu dengan total berat 51,79 gram, polisi menyita dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam berbagai merek, satu tas kecil hitam putih, serta satu benda yang menyerupai senjata api rakitan.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, L mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam penyelidikan.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.










