PUNCA.CO – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Massa aksi tersebut menuntut Pemerintah Aceh agar segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian di halaman kantor Gubernur Aceh. Salah satu orator dalam aksi tersebut meminta Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, agar menemui langsung para demonstran.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Pergub JKA, Arus Lalu Lintas Kawasan Kantor Gubernur Aceh di Alihkan
“Kami menuntut agar Pergub JKA dicabut, dan kami meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk menjumpai kita, atau siapa yang bisa mewakili,” ujar salah satu orator saat menyampaikan tuntutan di hadapan massa aksi.
Dalam aksi itu, massa juga tampak membakar ban di halaman Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut. Kepulan asap hitam sempat membumbung di lokasi aksi.
Hingga berita ini ditayangkan, massa aksi masih bertahan di depan Kantor Gubernur Aceh sambil menunggu tanggapan dari pihak pemerintah.









