Home Hukum BGN dan Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Titik Lokasi SPPG, Korban Mengaku Rugi Rp950 Juta
Hukum

BGN dan Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Titik Lokasi SPPG, Korban Mengaku Rugi Rp950 Juta

Share
BGN dan Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Titik Lokasi SPPG, Korban Mengaku Rugi Rp950 Juta
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur. | Dok. Badan Gizi Nasional
Share

PUNCA.CO – Dugaan penipuan berkedok pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyeret seorang terduga pelaku ke proses hukum. Kasus tersebut mencuat setelah korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp950 juta akibat iming-iming pembangunan dan pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus tersebut. Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jum’at (29/5/2026).

Kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG. Pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur hingga janji siap operasional dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Baca juga: Mulai Juli, Registrasi SIM Card HP Mesti Verifikasi Wajah

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Sony.

BGN menegaskan sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah berulang kali diimbau agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca juga: Roket New Glenn Blue Origin Meledak Saat Uji Mesin di Florida

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. Setelah dilakukan klarifikasi, BGN kemudian menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.

BGN juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, mulai dari persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu,” ujar Sony.

Baca juga: Pemerintah Kembali Siapkan Efisiensi Anggaran Program MBG

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lombok Timur, I Komang Sarjana, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian sebesar Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Penyidik telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan seorang terduga berinisial S dalam perkara tersebut. Kepolisian menyatakan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat.

BGN turut menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB dan Polres Lombok Timur atas langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca juga: Yayasan MBG Sulvi Yana Sehat Tampung Hasil Panen dari Petani Lokal

BGN juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa pengajuan dan proses verifikasi SPPG tidak dipungut biaya, BGN tidak pernah menunjuk calo maupun perantara, seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN, serta masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG maupun BGN.

BGN menegaskan akan terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis guna memastikan manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan tepat sasaran.

Share
Tulisan Terkait

BGN Hentikan Sementara 1.780 SPPG yang Tak Penuhi Syarat

PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan...