Home Kriminal Per Januari-Mei, Polresta Banda Aceh Tangani 38 Kasus Narkotika dan Amankan 57 Tersangka
Kriminal

Per Januari-Mei, Polresta Banda Aceh Tangani 38 Kasus Narkotika dan Amankan 57 Tersangka

Share
Narkotika Jenis sabu | Dok. PUNCA.CO / Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Sepanjang semester I tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Mei, Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengunggap puluhan kasus narkotika dab puluhan tersangka ikut diamankan.

Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, Jumat (5/6/2026), menjelaskan bahwa selama periode tersebut Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangani 38 kasus narkotika dengan total 57 tersangka yang diamankan.

Pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika serta minuman keras. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 4.134,38 gram, ganja 59,60 gram, 26 butir pil ekstasi, serta lima botol minuman keras yang terdiri dari empat botol merek Kawa-Kawa Anggur Buah dan satu botol merek Vibe Exotic Lychee.

Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Ganti Pimpinan BGN, Sebut Ada Laporan Indikasi Penyelewengan

Menurut Kapolresta, upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh akan terus digencarkan melalui langkah preventif maupun represif. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” Tegas Kombes Andi Kirana.

Baca juga: ESDM Siapkan Strategi Serap Listrik dari Program PLTS 100 GW Prabowo

Selain itu, Kapolresta Banda Aceh juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan narkotika karena dampaknya yang sangat merugikan.

“Saya mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak pernah mencoba apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Empat Nelayan Diamankan dari Kapal di Lampulo, Polisi Dalami Temuan Diduga Narkotika

PUNCA.CO – Empat pria yang berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba...

Polisi Tetapkan Enam Anak sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar di SMA 3 Banda Aceh

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus...

23 Saksi Diperiksa, Polisi: Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Meninggalnya Calon Taruna Poltekpel

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus...

Kasus Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di SMA Negeri 3 Apresiasi Poresta Banda Aceh

PUNCA.CO – Penanganan kasus pengeroyokan SMA Negeri 3 Banda Aceh memasuki tahap...