PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. BGN memproses pemberhentian secara tidak hormat terhadap para kepala SPPG tersebut.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya penegakan integritas organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers, Jum’at (7/8/2026).
Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Baca juga: Pascaputusan MK, BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan
Menurutnya, penegakan disiplin merupakan langkah yang harus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan program sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Sudaryono.
Selain 66 kasus yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga tengah melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya.
Baca juga: 137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Keracunan dan Korupsi
Sudaryono mengatakan, mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Setiap laporan akan ditelaah secara objektif untuk mengetahui akar persoalan sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” ungkap Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman. Langkah tersebut juga merupakan bentuk perlindungan terhadap mayoritas insan BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.
Baca juga: BGN Temukan 414 SPPG Terima Dana Meski Dapur Belum Beroperasi
BGN menilai penguatan disiplin sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi dalam membangun tata kelola pelaksanaan program MBG yang semakin profesional. Karena itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama.










