Home Politik Diusul Mendagri, Prabowo Berhentikan M. Nasir sebagai Sekda Aceh
Politik

Diusul Mendagri, Prabowo Berhentikan M. Nasir sebagai Sekda Aceh

Share
Diusul Mendagri, Prabowo Berhentikan M. Nasir sebagai Sekda Aceh
Surat Keputusan Presiden dan M. Nasir. | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan pemberhentian M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 21 Agustus 2026. Pemberhentian M. Nasir dilakukan setelah adanya usulan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor X.100.2.2.6/76/SJ tertanggal 10 Agustus 2026.

Dalam Keppres tersebut, pemberhentian M. Nasir ditetapkan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh. M. Nasir juga mendapatkan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.

Baca juga: Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik

“Memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, S.IP., MPA., NIP 197402072001121001, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi keputusan tersebut.

Keputusan pemberhentian M. Nasir sebagai Sekda Aceh mengacu pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ketentuan tersebut menyatakan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dan Madya.

Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026 berlaku sejak tanggal ditetapkan dan Pemerintah Aceh diminta menindaklanjuti keputusan tersebut.

Baca juga: Sekda Aceh Tengah Mundur, Mahasiswa USK Dorong ASN Lokal Diberi Kesempatan

Dengan diterbitkannya Keppres tersebut, pemberhentian M. Nasir dari jabatan Sekda Aceh telah ditetapkan secara resmi melalui keputusan Presiden Republik Indonesia.

Share
Tulisan Terkait

Sekda Aceh Terima Lencana Melati, Penghargaan Tertinggi Gerakan Pramuka

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima Lencana Melati,...

Prabowo Resmi Luncurkan Motor Listrik Nasional di Cikarang

PUNCA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional...

Masyarakat Dihimbau Waspada, Prabowo Perintahkan Karhutla Ditangani Maksimal

PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar penanganan kebakaran hutan dan...

Prabowo Resmi Usulkan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI

PUNCA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengusulkan nama Destry Damayanti sebagai...